Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 Februari 2021 | 09:59 WIB
ILUSTRASI mayat. [Dok. Polsek Jonggol]

Sementara itu, wanita 21 tahun tersebut menyerahkan diri kepada petugas administrasi desa (VAO) Andhiyur dan mengakui kejahatannya.

Polisi menangkap Mythily dan memasukkannya ke penjara distrik di Gobichettipalayam di bawah tahanan yudisial selama 15 hari.

Load More