SuaraBatam.id - Cara lapor pajak SPT online 2021 dengan mudah. Cara lapor pajak SPT paling mudah adalah dengan menggunakan metode online.
Sehingga lapor pajak SPT Anda tidak perlu mendatangi KPP terdekat.
Meski demikian, untuk bisa mengurus lapor pajak SPT secara online, ada beberapa hal yang perlu untuk diurus terlebih dahulu.
Setelah itu, baru anda dapat menggunakan cara lapor SPT Tahunan online.
Permohonan EFIN
EFIN sendiri adalah salah satu syarat utama pendaftaran akun pada DJP Online, tempat Anda nantinya melaporkan pajak secara online.
Cara dapat EFIN sebagai berikut.
- Datangi KPP atau KP2KP terdekat. Anda harus datang secara mandiri, dan tidak bisa diwakilkan.
- Sampaikan pada petugas yang ada di sana Anda ingin membuat EFIN. Anda akan diberikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN, lalu isi dan tandatangani formulir tersebut.
- Tunjukkan berkas asli dan fotokopi untuk KTP atau Paspor, atau KITAS/KITAP, serta NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar.
Setelah didapatkan, anda memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkan EFIN dan membuat akun pada DJP Online. Anda juga bisa melakukan aktivasi EFIN dengan cara online, namun dengan syarat dan berkas yang juga tetap harus dipenuhi dalam format digital.
Registrasi Akun Di DJP Online
Baca Juga: SPT Tahunan: Cara Lapor, Syarat dan Kapan Harus Melapor
Setelah mendapatkan dan melakukan aktivasi EFIN, cara lapor SPT Tahunan online selanjutnya adalah membuat akun di DJP Online. Registrasi ini bisa dilakukan pada situs https://djponline.pajak.go.id/registrasi.
Masukkan NPWP dan EFIN yang Anda miliki, lalu isikan kode keamanan dan klik Submit. Periksa email Anda, dan lakukan aktivasi pada email yang dikirimkan oleh DJP Online. Kembali ke laman DJP Online, lalu masuk dengan NPWP dan password yang dibuat sebelumnya.
Cara Lapor SPT Tahunan Online
- Setelah membuat akun dan berhasil login, ini langkah-langkah lapor SPT Tahunan online yang bisa Anda lakukan:
- Pilih menu E-Filing, lalu pilih Buat SPT. Anda akan diberikan beberapa pertanyaan, dan berikan jawaban sesuai dengan kondisi Anda. Di sini Anda juga akan dibantu dalam memilih SPT jenis apa yang digunakan.
- Isikan Tahun Pajak, Status SPT, dan Status Pembetulan. Untuk Anda yang baru pertama kali akan mengisi SPT secara online, Anda bisa pilih status SPT Normal.
- Isikan rincian pajak penghasilan yang ada dihadapan Anda. Nominalnya sesuai dengan bukti potong yang Anda miliki.
- Selanjutnya, Anda akan mengisi pajak final. Anda akan diminta mengisi penghasilan yang dikenakan PPh Final dan dikecualikan dari objek pajak, jika Anda memilikinya.
- Isikan setiap kolom dengan data yang sebenar-benarnya, agar bisa diarsipkan dengan baik pada sistem.
- Selanjutnya, isikan jumlah keseluruhan harga dan kewajiban yang Anda miliki.
- Isi pernyataan dengan mencentang kolom setuju, lalu klik Berikutnya. Setelah itu Anda akan mendapatkan ringkasan SPT yang Anda buat, dan pengambilan Kode Verifikasi.
- Ambil Kode Verifikasi dengan klik Di Sini, dan Anda akan menerimanya pada nomor telepon yang didaftarkan.
- Setelah itu, masukkan Kode Verifikasi di kolom yang tersedia, dan klik Kirim SPT. SPT Tahunan Anda sudah dikirim, selanjutnya Anda tinggal menunggu Bukti Penerimaan Elektronik SPT Tahunan PPh melalui email.
Berita Terkait
-
Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha
-
Viral Blackout Batam Selama 3 Hari Disengaja, PLN Buka Suara
-
Batam Blackout: Penyebab Diduga Hewan Liar Masuk Gardu, PLN Siapkan Kompensasi
-
Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam
-
Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik