Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 08:12 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Sahyuti menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan telah mendapat penetapan dari Pengadilan. Dengan demikian, penyitaan dalam perkara ini telah sah merujuk pada hukum acara yang ada.

Load More