Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:48 WIB
ILUSTRASI-Sebuah botol vaksin Pfizer untuk Covid-19 di sebuah rumah sakit di Le Mans, Prancis. [AFP/Jean Francois Monier]

SuaraBatam.id - Enam orang diamankan pihak berwajib terkait dugaan perdagangan vaksin virus corona palsu. Komplotan tersebut diamankan pada Rabu (17/2/2021) lalu.

Melansir dari Associated Press, disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Meksiko Hugo López-Gatell, komplotan yang diamankan di Nuevo Leon itu menjual vaksin Corona Pfizer palsu seharga USD 2.000 atau sekitar Rp 28 juta per dosis.

"Anda tidak boleh bermain-main dengan kesehatan, apalagi pada saat pandemi seperti ini, tidak ada pihak yang boleh mengambil untung," kata Menteri Keamanan Meksiko Rosa Icela Rodriguez, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Disebutkan oleh pihak kesehatan setempat, vaksin tersebut sebelumnya sudah ditawarkan di klinik kesehatan, Spine Clinic by Umperio, sebelah utara Monterrey.

Baca Juga: Selain Sinovac, Indonesia Tertarik Datangkan Vaksin AstraZeneca

Pihak berwajib menduga, kelompok penjahat di Meksiko berupaya mencuri, membajak, atau memalsukan vaksin atau obat-obatan yang sedang dicari selama pandemi untuk meraup keuntungan pribadi.

Tidak hanya di Meksiko, sindikat pengedar vaksin corona palsu juga beraksi di China. Sedikitnya, 21 kasus kriminal dengan puluhan ribu vaksin virus corona palsu diamankan.

Berdasarkan laporan Xinhua, para tersangka bisa meraup untung hingga 18 juta Yuan (Rp38,7 miliar) dari pemasaran 58.000 vaksin Covid-19 yang mereka buat dari larutan garam. Tidak hanya dalam negeri, komplotan ini dikabarkan juga menjual vaksin tersebut ke luar negeri.

Load More