SuaraBatam.id - Sidang pemeriksaan Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata beserta stafnya, Sabrima Putra dilakukan terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sidang yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI itu digelar di Ruang Sidang Bawaslu Kota Batam, Jumat (19/2/2021).
Pengadu kasus ini adalah Sapta Priyono melalui kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan dan rekan dengan pokok aduan Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata beserta stafnya, diduga melakukan tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 01 terkait money politics dan intimidasi.
Selanjutnya, ia dituduh tidak profesional selama bertugas sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Bintan.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis (Anggota DKPP RI) Alfitra Salamm, APU Anggota Majelis (TPD unsur masyarakat) Golan Hasan, Anggota Majelis (TpD unsur Bawaslu) Said Abdullah Dahlawi, dan Anggota Majelis (TPD unsur KPU) Sriwati.
"Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. Sidang ini bersifat terbuka untuk umum sehingga bisa disaksikan melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP," ujar Plt Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf.
Ditemui terpisah, ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Pihak pengadu turut hadir dalam persidangan.
"Sidang itu agendanya mendengarkan keterangan. Dari kami yaitu teradu 1 saya sendiri dan teradu 2 staf saya. Lalu pihak pengadunya sedangkan dua komisioner Bawaslu Bintan lainnya yaitu Ondi dan Dumoranto sebagai pihak terkait," katanya.
Dihadapan Ketua Majelis DKPP, dia menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran pemilu sudah dijalankan sesuai SOP yang diatur bedasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang mekanisme penanganan pelanggaran.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel, Benyamin: Alhamdulillah, Lega!
Ia juga menuturkan, mereka menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Bersama Sentra Gakumdu yang juga turut ada Bawaslu Bintan, Polres Bintan dan Kejari Bintan.
"Jadi semua proses penanganan pelanggaran sudah kami jalani sesuai SOP. Mulai dari menerima laporan pelanggaran, investigasi, menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi sampai diputuskan dalam pembahasan kedua yaitu memutuskan bahwa laporan money politic itu tidak memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu," jelasnya, kepada Batamnews.
Tidak hanya memberikan keterangan tahapan penanganan pelanggaran pemilu. Dia juga menunjukan semua bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Hal serupa juga dilakukan pihak pengadu, mereka memberikan keterangan dan melampirkan bukti-bukti dihadapan Majelis DKPP.
"Jadi dari pukul 09.00 WIB-12.00 WIB memberikan keterangan. Terus sidang lanjutannya akan digelar kembali namun kami belum tau jadwal pastinya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Prestasi Aldi Taher untuk Jadi Wagub DKI Bikin Salfok, Depe Malu Nggak Ya?
-
Pilgub DKI Jakarta Masih Beberapa Tahun Lagi, Demokrat Siapkan 9 Kader
-
Sah! Rusma Rusma-Rudi Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Terpilih
-
40 Hektar Lebih Hutan di Bintan Kembali Terbakar, Tamparan Bagi Indonesia
-
Ingin Normalisasi Pilkada, Demokrat Siapkan 9 Kader Maju di Pilgub DKI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Beli iPhone 16 Original dan Terpercaya di Blibli
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem