SuaraBatam.id - Penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memeriksa oknum anggota DPRD Bangka Selatan bernama Yogi Maulana (32), atas dugaan kekerasan terhadap anggota polisi, Rabu (17/2/2021).
Pemeriksaan terhadap Yogi dilakukan penyidik sekitar 10 jam. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bangka Selatan itu dilaporkan oleh anggota polisi atas dugaan kekerasan yang dialaminya di Terminal Kampung Keramat Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/2/2021), malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Budi Hermawan membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam dugaan kekerasan tersebut. Selain memeriksa terlapor, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Benar (Yogi Maulana) sudah kita periksa dalam rangka penyelidikan. Saat ini kita juga masih memeriksa semua saksi -saksi. Kita masih terus melakukan pendalaman," tegas Budi Hermawan dikonfirmasi suara.com melalui pesan WhatsAap, Kamis (18/2/2021).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bangka Selatan, Sopian AP juga mengatakan yang bersangkutan sangat tertutup pasca adanya kejadian tersebut.
"Kami belum tau persis apa yang terjadi terhadap Yogi ini karena dia sangat tertutup dan kami dari partai juga tidak tahu apa penyebabnya," kata Sopian.
"Sikap tertutup ini apakah kesepakatan mereka dalam artian tidak ada masalah ataukah ada hal - hal lain, nah ini yang kita tidak tahu," tambah Sopian.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berupaya menghubungi Yogi beberapa hari terakhir. Bahkan ia sempat menyusul Yogi ke Mapolda Babel saat akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Sudah beberapa hari ini saya pengen ketemu, sampai kemarin (Rabu-red) saya menyusul ke Polda Babel setidaknya pengen tahu bagaimana keadaanya. Tapi sayang tidak berhasil ,"terangnya.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Sepakat Tak Bahas Revisi UU Pemilu
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra Babel, Provinsi Erzaldi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan Erzaldi bila memang terbukti ada Kader Partai Gerindra melakukan tindak kekerasan hal itu jelas tidak dibenarkan.
"Belum tahu informasi itu. Tapi yang namanya kekerasan terhadap petugas dak (tidak) bener itu," jelas Erzaldi singkat.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Wakil Rakyat dan Pejabat akan Divaksin Covid Tahap 2, Totalnya 20.761 Orang
-
Kejam! Sopir Angkot Gebuki Anak Sampai Bibir Sobek Karena Duit Rp 30 Ribu
-
Viral Anak di Soreang Dipukul Bagian Bibir Sobek
-
Kasus Pemukulan Cewek di Indekos Bandung Mulai Dilirik Polisi
-
Komisi II DPR RI Sepakat Tak Bahas Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah