SuaraBatam.id - Warga Indonesia atau WNI ditangkap di Singapura. WNI itu melakukan aksi demonstrasi dukungan terhadap warga Myanmar.
Penangkapan itu dilakuan Kepolisian Singapura. Polisi Singapura menyelidiki 3 pria terkait dugaan keterlibatan mereka dalam unjuk rasa tanpa izin di depan Kedutaan Besar Myanmar di Singapura.
Kepolisian Singapura (SPF) pada Minggu (14/2/2021) menyebutkan unjuk rasa tanpa izin itu dilakukan pada Rabu pekan lalu.
Ketiga pria itu terdiri dari dua orang warga Jepang dan satu warga Indonesia.
Tiga orang ini diduga melakukan protes di luar kedutaan untuk "menunjukkan dukungan mereka kepada rakyat Myanmar".
Dua plakat, tiga ponsel dan surat disita, dan penyelidikan polisi sedang berlangsung.
"Polisi ingin mengingatkan publik bahwa mengorganisir atau berpartisipasi dalam pertemuan publik tanpa izin polisi di Singapura adalah ilegal dan merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum," kata SPF dikutip dari Channel News Asia, Senin (15/2/2021)
"Polisi tidak akan memberikan izin apapun untuk majelis yang mengadvokasi tujuan politik negara lain. Orang asing yang berkunjung atau tinggal di Singapura harus mematuhi hukum kami."
Polisi mengeluarkan peringatan pada 5 Februari terhadap rencana untuk mengadakan protes di Singapura sehubungan dengan situasi politik yang sedang berlangsung di Myanmar.
Baca Juga: Hore! WNI Dapat Vaksin COVID-19 Gratis di Malaysia
"Polisi mengetahui postingan online warga Myanmar yang bekerja atau tinggal di Singapura, merencanakan protes di Singapura sehubungan dengan perkembangan terakhir di Myanmar," kata SPF, menambahkan bahwa postingan online tersebut mendorong orang untuk berpartisipasi dalam protes.
Berita Terkait
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas