SuaraBatam.id - Warga Indonesia atau WNI ditangkap di Singapura. WNI itu melakukan aksi demonstrasi dukungan terhadap warga Myanmar.
Penangkapan itu dilakuan Kepolisian Singapura. Polisi Singapura menyelidiki 3 pria terkait dugaan keterlibatan mereka dalam unjuk rasa tanpa izin di depan Kedutaan Besar Myanmar di Singapura.
Kepolisian Singapura (SPF) pada Minggu (14/2/2021) menyebutkan unjuk rasa tanpa izin itu dilakukan pada Rabu pekan lalu.
Ketiga pria itu terdiri dari dua orang warga Jepang dan satu warga Indonesia.
Tiga orang ini diduga melakukan protes di luar kedutaan untuk "menunjukkan dukungan mereka kepada rakyat Myanmar".
Dua plakat, tiga ponsel dan surat disita, dan penyelidikan polisi sedang berlangsung.
"Polisi ingin mengingatkan publik bahwa mengorganisir atau berpartisipasi dalam pertemuan publik tanpa izin polisi di Singapura adalah ilegal dan merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum," kata SPF dikutip dari Channel News Asia, Senin (15/2/2021)
"Polisi tidak akan memberikan izin apapun untuk majelis yang mengadvokasi tujuan politik negara lain. Orang asing yang berkunjung atau tinggal di Singapura harus mematuhi hukum kami."
Polisi mengeluarkan peringatan pada 5 Februari terhadap rencana untuk mengadakan protes di Singapura sehubungan dengan situasi politik yang sedang berlangsung di Myanmar.
Baca Juga: Hore! WNI Dapat Vaksin COVID-19 Gratis di Malaysia
"Polisi mengetahui postingan online warga Myanmar yang bekerja atau tinggal di Singapura, merencanakan protes di Singapura sehubungan dengan perkembangan terakhir di Myanmar," kata SPF, menambahkan bahwa postingan online tersebut mendorong orang untuk berpartisipasi dalam protes.
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi