
SuaraBatam.id - Warga Indonesia atau WNI ditangkap di Singapura. WNI itu melakukan aksi demonstrasi dukungan terhadap warga Myanmar.
Penangkapan itu dilakuan Kepolisian Singapura. Polisi Singapura menyelidiki 3 pria terkait dugaan keterlibatan mereka dalam unjuk rasa tanpa izin di depan Kedutaan Besar Myanmar di Singapura.
Kepolisian Singapura (SPF) pada Minggu (14/2/2021) menyebutkan unjuk rasa tanpa izin itu dilakukan pada Rabu pekan lalu.
Ketiga pria itu terdiri dari dua orang warga Jepang dan satu warga Indonesia.
Baca Juga: Hore! WNI Dapat Vaksin COVID-19 Gratis di Malaysia
Tiga orang ini diduga melakukan protes di luar kedutaan untuk "menunjukkan dukungan mereka kepada rakyat Myanmar".
Dua plakat, tiga ponsel dan surat disita, dan penyelidikan polisi sedang berlangsung.
"Polisi ingin mengingatkan publik bahwa mengorganisir atau berpartisipasi dalam pertemuan publik tanpa izin polisi di Singapura adalah ilegal dan merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum," kata SPF dikutip dari Channel News Asia, Senin (15/2/2021)
"Polisi tidak akan memberikan izin apapun untuk majelis yang mengadvokasi tujuan politik negara lain. Orang asing yang berkunjung atau tinggal di Singapura harus mematuhi hukum kami."
Polisi mengeluarkan peringatan pada 5 Februari terhadap rencana untuk mengadakan protes di Singapura sehubungan dengan situasi politik yang sedang berlangsung di Myanmar.
Baca Juga: Jauh dari Kesan Sangar, Debt Collector di Singapura Ini Curi Atensi
"Polisi mengetahui postingan online warga Myanmar yang bekerja atau tinggal di Singapura, merencanakan protes di Singapura sehubungan dengan perkembangan terakhir di Myanmar," kata SPF, menambahkan bahwa postingan online tersebut mendorong orang untuk berpartisipasi dalam protes.
Berita Terkait
-
QRIS di Seluruh Dunia, Transaksi di Berbagai Negara Tidak Perlu Tukar Uang?
-
Paulus Tannos 'Ogah' Balik ke Indonesia. Pilih Jalani Hukuman di Singapura
-
WNI Meninggal di Gurun Pasir Saat Nekat Haji Ilegal, Ditinggal Sopir Taksi yang Takut Kena Razia
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!