SuaraBatam.id - Ari Rosandi, anak Gubernur Kepulauan Riau Isdianto diduga terlibat skandal proyek siluman pencairan proposal fiktif dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri, Lamidi buka suara.
Lamidi menegaskan dirinya tidak akan mengikuti saran dari Inspektorat Provinsi Kepri, yang menyarankan dirinya melapor ke polisi dengan indikasi pemalsuan tandatangan untuk pencairan proposal fiktif tersebut.
"Kok aneh saya yang harus melaporkan, yang dirugikan dalam masalah ini kan pemerintah. Seharusnya Inspektorat yang melaporkan bukan saya," kata Lamidi di Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Mantan Sekda Kabupaten Bintan ini merasa aneh dengan pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Irmandes tersebut.
Alasannya, untuk pencairan 18 proposal dirinya tidak pernah tahu, karena 18 proposal tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya.
"Jadi kalau soal melaporkan itu bukan tugas saya. Sebab saya tidak tahu menahu masalah ini. Dan baru ketahuan danya dugaan pemalsuan itu setelah di badan keuangan BPKAD. Jadi yang seharusnya melaporkan itu inspektorat dan BPKAD," tegas Lamidi.
Dirinya sudah melaporkan kepada Gubernur Kepri terkait pemalsuan tanda-tangannya itu pada Desember 2020 lalu.
Dalam laporannya, ia juga sudah menjelaskan jika ke-18 proposal tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya dan memastikan pencairan anggaran untuk ke -18 proposal itu bukan atas rekomendasi dirinya.
Untuk masalah ini, tambah Lamidi selaku Kepala Kesbangpol tetap akan menghukum stafnya yang memalsukan tandatangan tersebut.
Baca Juga: Anak Gubernur Kepri Isdianto Disebut-sebut Tersandung Kasus Proposal Fiktif
Untuk hal ini dirinya telah meminta rekomendasi kepada Gubernur Kepri melalui Inspektorat Provinsi Kepri terkait hukuman yang pantas untuk staf tersebut.
"Sekarang saya sedang menunggu arahan dari Inspektorat. Dan untuk sementara waktu yang bersangkutan sudah tidak bekerja," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Kepri mengklarifikasi terkait hebohnya dugaan kasus pencairan proposal fiktif senilai Rp1,9 miliar.
Kendati indikasi pemalsuan tandatangan menyeruak dalam proses pencairan proposal tersebut, namun Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes, mengungkapkan pencarian sudah sesuai prosedur.
Hal ini tentunya menjadi tanda tanya sejumlah pihak, apalagi surat pengakuan pemalsuan tanda tangan itu oleh oknum honorer (tenaga harian lepas) di Bakesbangpol Pemprov Kepri tersebar. Surat pernyataan itu dikabarkan dibubuhkan sebagai bagian dalam pemeriksaan oleh pihak inspektorat.
Namun kenapa Irmendes mengatakan pencairan 18 proposal itu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi