Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Februari 2021 | 14:41 WIB
Ilustrasi mayat. [Dok. Polsek Jonggol]

SuaraBatam.id - Anak gadis dibunuh mengenaskan. Mayatnya dimasukkan di kantong plastik.

Mayat dalam kantong plastik itu merupakan bocah perempuan berinisial PDL. Gadis itu berusia 7 tahun.

Mayat dalam kantong plastik itu tewas mengenaskan di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mayatnya ditemukan, Selasa (9/2/2021) pagi.

Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo P Tobing mengatakan jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung plastik oleh warga setempat sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia mengatakan bahwa bocah tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

"Dugaan sementara korban dibunuh. Pelaku masih lidik," katanya.

Korban merupakan putri dari Masarudin Laia (38) warga Desa Hilorodua, Kecamatan Lahusa.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung, Diduga Dibunuh

Orang tua korban sebelumnya telah membuat laporan ke Polsek Lahusa karena korban tidak pulang ke rumah. (Antara)

Load More