SuaraBatam.id - Dana hibah pencegahan Covid-19 selama Pilkada Serentak 2020 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebesar Rp4,8 milyar akan dikembalikan oleh KPU Bintan.
Penyebabnya, lantaran KPU menggunakan dana yang bersumber dari APBN untuk pembelian alat-alat guna pencegahan penularan virus Covid-19.
Disampaikan Ketua KPU Bintan, Ervina Sari, ada lebih dari Rp17,5 miliar dana hibah dari APBN yang diperuntukkan Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp4,8 miliar lebih diperuntukan penanganan covid-19 sedangkan sisanya sebesar Rp 12,7 miliar lebih.
“Namun dana sebesar Rp 4,8 miliar lebih itu tidak dipakai. Jadi kami akan kembalikan. Karena yang kita pakai untuk Covid-19 itu dana dari APBN,” ujar Vina kepada Batamnews (, Minggu (7/2/2021) kemarin.
Sementara, dana lebih dari Rp12,7 miliar tersebut sudah digunakan dalam tahapan Pilkada, pencoblosan, penghitungan dan sampai saat ini juga masih digunakan.
“Kalau yang dana untuk Pilkada, penggunaannya belum diketahui. Baik jumlah yang dipakai maupun yang dikembalikan karena masih ada proses yang kami laksanakan,” jelasnya.
Sedangkan dana APBN yang diberikan ke KPU Bintan sebesar Rp4,4 miliar lebih yang dicairkan secara dua tahapan. Pada tahap pertama digunakan untuk rapid test bagi staf dan komisioner KPU sampai seluruh ad hoc KPU.
Kemudian pada dana tahap kedua dipergunakan untuk pengadaan alat pencegahan covid-19 seperti masker, hand sanitizer, sabun cuci, ember, APD, pelaksanaan swab serta lainnya.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka, Juliari Sempat Mengeluh ke BPK Soal Bansos Covid-19
“Untuk APBN sampai sekarang kami masih menghitung penggunaan seluruhnya. Jadi kami tidak dapat sampaikan angkanya karena takut keliru," tutup Vina.
Berita Terkait
-
Resmi! BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Kelompok Lanjut Usia
-
Anies: Kalahkan Covid-19 Panggilan Sejarah Bagi Dunia Jurnalistik
-
Tingkat Keberhasilan Rendah, Tak Semua Donor Plasma Konvalesen Diterima
-
Afsel Tunda Pemberian Vaksin Covid-19 AstraZeneca/Oxford, Ini Sebabnya
-
51 Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Positif Corona, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026