
SuaraBatam.id - Dana hibah pencegahan Covid-19 selama Pilkada Serentak 2020 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebesar Rp4,8 milyar akan dikembalikan oleh KPU Bintan.
Penyebabnya, lantaran KPU menggunakan dana yang bersumber dari APBN untuk pembelian alat-alat guna pencegahan penularan virus Covid-19.
Disampaikan Ketua KPU Bintan, Ervina Sari, ada lebih dari Rp17,5 miliar dana hibah dari APBN yang diperuntukkan Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp4,8 miliar lebih diperuntukan penanganan covid-19 sedangkan sisanya sebesar Rp 12,7 miliar lebih.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka, Juliari Sempat Mengeluh ke BPK Soal Bansos Covid-19
“Namun dana sebesar Rp 4,8 miliar lebih itu tidak dipakai. Jadi kami akan kembalikan. Karena yang kita pakai untuk Covid-19 itu dana dari APBN,” ujar Vina kepada Batamnews (, Minggu (7/2/2021) kemarin.
Sementara, dana lebih dari Rp12,7 miliar tersebut sudah digunakan dalam tahapan Pilkada, pencoblosan, penghitungan dan sampai saat ini juga masih digunakan.
“Kalau yang dana untuk Pilkada, penggunaannya belum diketahui. Baik jumlah yang dipakai maupun yang dikembalikan karena masih ada proses yang kami laksanakan,” jelasnya.
Sedangkan dana APBN yang diberikan ke KPU Bintan sebesar Rp4,4 miliar lebih yang dicairkan secara dua tahapan. Pada tahap pertama digunakan untuk rapid test bagi staf dan komisioner KPU sampai seluruh ad hoc KPU.
Kemudian pada dana tahap kedua dipergunakan untuk pengadaan alat pencegahan covid-19 seperti masker, hand sanitizer, sabun cuci, ember, APD, pelaksanaan swab serta lainnya.
Baca Juga: Kasus Bansos, KPK Minta MAKI Serahkan Temuan Soal Istilah Bina Lingkungan
“Untuk APBN sampai sekarang kami masih menghitung penggunaan seluruhnya. Jadi kami tidak dapat sampaikan angkanya karena takut keliru," tutup Vina.
Berita Terkait
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan