SuaraBatam.id - Total 885 orang dari 2.021 tenaga kesehatan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) telah diberi vaksin Covid-19 padaKamis (4/2/2021). Vaksinasi terus dilakukan hingga saat ini.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan (Dinkes) Karimun, Rachmadi, semua tenaga kesehatan baik pegawai negeri maupun swasta mendapatkan vaksin yang sama.
"Dari data terbaru, Kamis siang ini, sebanyak 855 orang sudah menerima vaksin Covid-19," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk informasi, tidak semua nakes bisa menerima vaksin. Contohnya, di Kepri saja ada 154 tenaga kesehatan yang tidak bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan.
"154 orang batal vaksinasi. Itu karena mengindap penyakit yang riskan jika dipaksakan menerima suntikan vaksin Covid-19 dapat berisiko," ujarnya.
Tidak hanya itu, sebanyak 68 orang nakes ditunda menerima vaksin Covid-19 dengan alasan hipertensi atau tekanan darah tinggi. Dalam pemberian vaksinasi yang telah berlangsung, sejuah ini belum ada keluhan-keluhan pasca vaksinasi.
Setelah seluruh tenaga kesehatan selesai divaksinasi tahap awal, berkemungkinan vaksinasi tahap ke dua juga akan dilakuakan pada bulan Februari ini.
Berita Terkait
-
Sindiran Henry Subiakto ke Susi Dibalas Gus Umar dan 4 Berita SuaraJogja
-
Usai Vaksinasi Covid-19, Nurdin Abdullah Mengaku Nafsu Makannya Meningkat
-
Nyabu di Kebun Sawit, Oknum Tenaga Kesehatan di Sumut Ditangkap Polisi
-
Masih Nunggak, Kemekes Janji Insentif Tenaga Kesehatan Pasti Cair
-
Tak Hanya Nakes, Tenaga Program Vaksinasi Juga Bakal Dapat Insentif
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang