SuaraBatam.id - Polisi mengamankan sebuah rumah di Jalan Ciku, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang lantaran diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.
Seorang pria berinisial ID turut diringkus oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang saat tengah santai menikmati sabu-sabu di rumah tersebut.
Disebutkan Kasatreskoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, penangkapan ini berawal dari informasi yang datang dari masyarakat sekitar.
"Dari informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku," kata Ronny Burungudju melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (3/2/2020).
Ronny menyebutkan, dari pengerebekan itu pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0, 28 gram.
"Selain sabu-sabu, kita mengamankan satu buah pipet plastik, satu buah macnis gas, dua unit handphone dan tas sandang hitam," ujarnya.
Kepada polisi, ID mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial D yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Atas perbuatannya, ID dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara," ucapnya.
Baca Juga: Kadis Pertanian Tanjungpinang Wafat karena Covid, Istri Dirawat Sesak Napas
Berita Terkait
-
Tak Ada CCTV dan Keamanan, Maling Leluasa Gasak BUMD di Tanjungpinang
-
Bikin Ngelus Dada, Ini Alasan NR Jual Sabu ke Pelanggan Open Bo-nya
-
Napi Masih Bisa Nyabu di Lapas, Asal Narkobanya dari Siapa?
-
Napi Kasus Narkoba Terciduk Asik Nyabu Pakai Bong di Sel Tahanan
-
Dirawat Intensif, Kadis Pertanian Tanjungpinang Wafat karena Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar