SuaraBatam.id - Polisi mengamankan sebuah rumah di Jalan Ciku, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang lantaran diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.
Seorang pria berinisial ID turut diringkus oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang saat tengah santai menikmati sabu-sabu di rumah tersebut.
Disebutkan Kasatreskoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, penangkapan ini berawal dari informasi yang datang dari masyarakat sekitar.
"Dari informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku," kata Ronny Burungudju melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (3/2/2020).
Ronny menyebutkan, dari pengerebekan itu pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0, 28 gram.
"Selain sabu-sabu, kita mengamankan satu buah pipet plastik, satu buah macnis gas, dua unit handphone dan tas sandang hitam," ujarnya.
Kepada polisi, ID mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial D yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Atas perbuatannya, ID dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara," ucapnya.
Baca Juga: Kadis Pertanian Tanjungpinang Wafat karena Covid, Istri Dirawat Sesak Napas
Berita Terkait
-
Tak Ada CCTV dan Keamanan, Maling Leluasa Gasak BUMD di Tanjungpinang
-
Bikin Ngelus Dada, Ini Alasan NR Jual Sabu ke Pelanggan Open Bo-nya
-
Napi Masih Bisa Nyabu di Lapas, Asal Narkobanya dari Siapa?
-
Napi Kasus Narkoba Terciduk Asik Nyabu Pakai Bong di Sel Tahanan
-
Dirawat Intensif, Kadis Pertanian Tanjungpinang Wafat karena Virus Corona
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar