SuaraBatam.id - Polisi mengamankan sebuah rumah di Jalan Ciku, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang lantaran diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.
Seorang pria berinisial ID turut diringkus oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang saat tengah santai menikmati sabu-sabu di rumah tersebut.
Disebutkan Kasatreskoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, penangkapan ini berawal dari informasi yang datang dari masyarakat sekitar.
"Dari informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku," kata Ronny Burungudju melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (3/2/2020).
Ronny menyebutkan, dari pengerebekan itu pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0, 28 gram.
"Selain sabu-sabu, kita mengamankan satu buah pipet plastik, satu buah macnis gas, dua unit handphone dan tas sandang hitam," ujarnya.
Kepada polisi, ID mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial D yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Atas perbuatannya, ID dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara," ucapnya.
Baca Juga: Kadis Pertanian Tanjungpinang Wafat karena Covid, Istri Dirawat Sesak Napas
Berita Terkait
-
Tak Ada CCTV dan Keamanan, Maling Leluasa Gasak BUMD di Tanjungpinang
-
Bikin Ngelus Dada, Ini Alasan NR Jual Sabu ke Pelanggan Open Bo-nya
-
Napi Masih Bisa Nyabu di Lapas, Asal Narkobanya dari Siapa?
-
Napi Kasus Narkoba Terciduk Asik Nyabu Pakai Bong di Sel Tahanan
-
Dirawat Intensif, Kadis Pertanian Tanjungpinang Wafat karena Virus Corona
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman