SuaraBatam.id - Dugaan korupsi atau penyelewengan dana bantuan Covid-19 tahun 2020 di enam kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menguat.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga ada yang tidak biasa dalam proses pengadaan dan penyaluran paket sembako bansos Covid-19 di Kepri.
Sekedar informasi, ada 369.806 paket sembako yang pengadaannya dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, dengan anggaran Rp 114.498.534.325.
Jumlah tersebut didistribusikan enam kabupaten/kota, dengan Kota Batam sebagai wilayah distribusi terbanyak yakni 284.223 paket senilai lebih dari Rp 85,2 miliar.
Melansir dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ada 279.988 paket sembako di Kota Batam dengan nilai Rp 83.996.400.000 yang tidak dilengkapi dengan tanda keterangan penerima yang bersifat resmi.
“Perlu ada kejelasan terkait dengan siapa perusahaan yang mengadakan sembako kemudian distribusinya untuk bansos Covid-19 lalu,” ujar Badan Anggaran DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Uba Ingan Sigalingging kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/2/2021).
Tercatat, bansos Covid-19 di Kota Batam ada 284.223 paket senilai Rp 85.266.900.000, namun sebanyak 279.988 paket tidak memiliki surat tanda terima.
Ia melanjutkan, saat BPK melakukan penelusuran, perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan sembako bernama PT Aroma Nusajaya Karya diduga fiktif.
Hal ini lantaran saat BPK mendatangi alamat perusahaan di kawasan Cahaya Garden, Bengkong, Kota Batam, PT terkait tidak ada plat nama perusahaan. Bahkan, setiap kali didatangi perusahaan itu tidak pernah buka dan selalu sepi.
Baca Juga: Gedung Megah Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Segera Dibangun di Kepri
“Tidak ada nama perusahaan, kami beberapa kali ke sana, dan kantornya tutup,” kata dia.
Batamnews (jaringan Suara.com) yang mendatangi lokasi terkait juga menemukan hal serupa.
"Jarang buka rukonya, bahkan kita tidak tahu apa isinya. Tapi sesekali ada orang keluar masuk di ruko itu," kata seorang warga yang berniaga di dekat alamat perusahaan tersebut.
Uba mengingatkan, dengan surat keterangan tersebut BPK bisa mengetahui jelas kualitas dan jenis paket sembako yang diberikan kepada masyarakat.
“Ini yang penting, bagaimana kualitas dan jenisnya, sesuai atau tidak, kami ingin hal ini bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, tujuan pemerintah benar-benar sesuai untuk meringankan beban dan berikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya temuan ini, dugaan kuat BPK terkait adanya kongkalikong paket sembako di kepri kian menguat. Ia meminta Kejaksaan Tinggi agar pengadaan paket sembako tersebut diselidiki.
Berita Terkait
-
Cuaca Kota Batam Hari Ini Diprediksi Dominan Cerah Berawan
-
Kasus Bansos Masuki Babak Baru, 2 Tersangka Penyuap Juliari Segera Disidang
-
Waduh! 1.139 Nakes di Kepri Gagal Disuntik Vaksin Corona, Alasannya Ini
-
Demokrat Kepri Nyatakan Loyal Pada AHY: Kita Lawan yang Ingin Pecah Partai
-
Geger Kudeta Demokrat, Pengurus DPD Kepri Siap Perang Lawan Istana
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya