SuaraBatam.id - MP (18), MZ (15), dan RA (14 tahun)adalah admin grup WhatsApp yang menjadi tiga tersangka kasus pornografi di Batam. Polisi menjerat ketiganya menggunakan UU ITE.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, ketiganya menyebar konten berbau pornografi. Lebih dari ratusan file foto dan video sudah disebar admin di grup mereka, dan Polisi mengidentifikasi jika nomor-nomor telpon grup WA yang menjadi anggota grup adalah remaja dan anak-anak.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 29, Pasal 33, Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan ketiganya juga disangkakan Pasal 45 ayat 1 nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman, paling singkat selama dua tahun dan maksimal 12 tahun.
"Kami melakukan dengan penuh pertimbangan. Kami melihat sisi kejiwaan dan latar belakang si anak. Untuk dua anak di bawah umur, masih di dalam pantauan kami," papar Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (1/1/2021).
Karena usia dua tersangka masih di bawah umur, menurutnya Polisi masih berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Meskipun kami tetapkan sebagai tersangka, untuk penanganan dan penahanan itu masih menjadi pertimbangan penyidik," tandasnya.
Berita Terkait
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series