SuaraBatam.id - MP (18), MZ (15), dan RA (14 tahun)adalah admin grup WhatsApp yang menjadi tiga tersangka kasus pornografi di Batam. Polisi menjerat ketiganya menggunakan UU ITE.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, ketiganya menyebar konten berbau pornografi. Lebih dari ratusan file foto dan video sudah disebar admin di grup mereka, dan Polisi mengidentifikasi jika nomor-nomor telpon grup WA yang menjadi anggota grup adalah remaja dan anak-anak.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 29, Pasal 33, Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan ketiganya juga disangkakan Pasal 45 ayat 1 nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman, paling singkat selama dua tahun dan maksimal 12 tahun.
"Kami melakukan dengan penuh pertimbangan. Kami melihat sisi kejiwaan dan latar belakang si anak. Untuk dua anak di bawah umur, masih di dalam pantauan kami," papar Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (1/1/2021).
Karena usia dua tersangka masih di bawah umur, menurutnya Polisi masih berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Meskipun kami tetapkan sebagai tersangka, untuk penanganan dan penahanan itu masih menjadi pertimbangan penyidik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon