Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Minggu, 31 Januari 2021 | 07:33 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda [ANTARA/Livia Kristianti]

"Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak mewakili lembaga Banser. Satkornas Banser menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya pada kasus yang melibatkan Permadi Arya tersebut," jelasnya.

Selain itu Hasan juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi azas kesamaan hak di hadapan hukum (equality before the law).

“Kami meminta pihak-pihak yang tidak berwenang untuk menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Susi Serang Abu Janda di Twitter, Denny Siregar: Hidup Memang Seanjing Itu

Load More