SuaraBatam.id - Entah apa yang ada dipikiran KAS (60) tega mencabuli enam bocah hingga trauma. KAS diketahui adalah warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau yang kesehariannya berjualan jamu.
Adapun identitas para korban pencabulan yakni MZ (13), NM (8), HA (6), KN (9), CZ (10), dan SH (8) yang semuanya berstatus anak di bawah umur.
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu korbannya MZ bercerita kepada sang ayah. Pada saat itu sang ayah ingin mengajak MZ untuk berjalan-jalan. Namun, MZ menolak jika harus melewati rumah dari KAS.
Ayah MZ pun curiga dengan sikap MZ. Setelah ditanya, MZ baru bercerita bahwa dirinya dan teman-temannya kerap dihadang oleh KAS ketika melintasi rumahnya.
Setelah dihadang, KAS kemudian memegangi kemaluan ke enam bocah tersebut termasuk MZ.
Mendengar hal tersebut, ayah MZ pun geram dan kemudian melaporkan ke ketua RW setempat. Kaget bukan main ketika MZ bercerita bahwa kedua putri ketua RW pun menjadi korban pencabulan KAS.
Tak menunggu waktu lama, KAS pun kemudian dilaporkan ke polisi untuk ditindak secara hukum.
"Korban ada enam orang dan orangtuanya yang melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Tersangka dan barang bukti telah diamankan," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Setelah mendapatkan informasi dari para orangtua korban, polisi pun bergerak mencari KAS, KAS pun diamankan di Pasar Ukui saat dirinya tengah berjualan jamu.
Baca Juga: Korban Fotografer Cabul di Batam Kemungkinan Lebih 10 Model Remaja
Tanpa basa-basi, KAS pun langsung digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk diproses secara hukum.
"Tersangka dijerat menggunakan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kanit Esafati Daeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah
-
Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang