SuaraBatam.id - Entah apa yang ada dipikiran KAS (60) tega mencabuli enam bocah hingga trauma. KAS diketahui adalah warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau yang kesehariannya berjualan jamu.
Adapun identitas para korban pencabulan yakni MZ (13), NM (8), HA (6), KN (9), CZ (10), dan SH (8) yang semuanya berstatus anak di bawah umur.
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu korbannya MZ bercerita kepada sang ayah. Pada saat itu sang ayah ingin mengajak MZ untuk berjalan-jalan. Namun, MZ menolak jika harus melewati rumah dari KAS.
Ayah MZ pun curiga dengan sikap MZ. Setelah ditanya, MZ baru bercerita bahwa dirinya dan teman-temannya kerap dihadang oleh KAS ketika melintasi rumahnya.
Setelah dihadang, KAS kemudian memegangi kemaluan ke enam bocah tersebut termasuk MZ.
Mendengar hal tersebut, ayah MZ pun geram dan kemudian melaporkan ke ketua RW setempat. Kaget bukan main ketika MZ bercerita bahwa kedua putri ketua RW pun menjadi korban pencabulan KAS.
Tak menunggu waktu lama, KAS pun kemudian dilaporkan ke polisi untuk ditindak secara hukum.
"Korban ada enam orang dan orangtuanya yang melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Tersangka dan barang bukti telah diamankan," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Setelah mendapatkan informasi dari para orangtua korban, polisi pun bergerak mencari KAS, KAS pun diamankan di Pasar Ukui saat dirinya tengah berjualan jamu.
Baca Juga: Korban Fotografer Cabul di Batam Kemungkinan Lebih 10 Model Remaja
Tanpa basa-basi, KAS pun langsung digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk diproses secara hukum.
"Tersangka dijerat menggunakan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kanit Esafati Daeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%