Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 27 Januari 2021 | 11:24 WIB
Cuitan Muktamar NU sebut sedekah bumi haram (Twitter)

SuaraBatam.id - Pembahasan terkait sedekah bumi yang masih banyak dilakukan beberapa masyarakat di Indonesia jadi pergunjingan di media sosial Twitter.

Hal ini berawal dari twit Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda yang menjawab cuitan dari Tengku Zulkarnain. Dalam cuitannya, Abu Janda menyebut adanya pendatang yang tiba-tiba mengharamkan ritual di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal.Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat," tulis Abu Janda melalui akun Twitternya pada Minggu (24/1/2021), dalam jepretan layar dibagikan oleh warganet.

Hal ini lantas memancing beragam reaksi dari warganet. Salahs atunya datang dari akun @malakmalakmal yang menganggap Abu Janda mengingkari NU.

Baca Juga: Abu Janda Sebut Islam Agama Arogan, Tengku Zul Bereaksi

Ia lantas juga mengunggah gambar yang menunjukkan Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-5 yang menyebut bahwa kebiasaan sedekah bumi adalah haram.

"Warga NU yang baik adalah yang mengingkari Abu Janda. Bener atau salah?" cuitnya.

Dalam unggahan gambar tersebut juga menunjukkan surat itu tertanggal pada 7 September 1930.

Kebenaran dari surat atau gambar terkait Muktamar NU tersebut masih diragukan kebenarannya oleh warganet. Pasalnya, dalam surat tersebut sudah menggunakan ejaan Bahasa Indonesia Soewandi yang mulai digunakan pada tahun 1947.

Sementara, pada tahun 1930, Indonesia saat itu kebanyakan surat resmi ataupun surat kabar masih menggunakan ejaan Van Ophuijsen yang banyak digunakan dari tahun 1901 – 1947. Khas dari ejaan ini adalah penggunaan kata "OE" dalam penyebutan huruf "U".

Baca Juga: Berpisah karena Dirawat, Pertemuan Sepasang Kakek Nenek Ini Bikin Haru

Meski demikian, kebenaran dari cuitan warganet tersebut masih patut dipertanyakan.

Load More