
SuaraBatam.id - Pembahasan terkait sedekah bumi yang masih banyak dilakukan beberapa masyarakat di Indonesia jadi pergunjingan di media sosial Twitter.
Hal ini berawal dari twit Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda yang menjawab cuitan dari Tengku Zulkarnain. Dalam cuitannya, Abu Janda menyebut adanya pendatang yang tiba-tiba mengharamkan ritual di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal.Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat," tulis Abu Janda melalui akun Twitternya pada Minggu (24/1/2021), dalam jepretan layar dibagikan oleh warganet.
Hal ini lantas memancing beragam reaksi dari warganet. Salahs atunya datang dari akun @malakmalakmal yang menganggap Abu Janda mengingkari NU.
Baca Juga: Abu Janda Sebut Islam Agama Arogan, Tengku Zul Bereaksi
Ia lantas juga mengunggah gambar yang menunjukkan Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-5 yang menyebut bahwa kebiasaan sedekah bumi adalah haram.
"Warga NU yang baik adalah yang mengingkari Abu Janda. Bener atau salah?" cuitnya.
Dalam unggahan gambar tersebut juga menunjukkan surat itu tertanggal pada 7 September 1930.
Kebenaran dari surat atau gambar terkait Muktamar NU tersebut masih diragukan kebenarannya oleh warganet. Pasalnya, dalam surat tersebut sudah menggunakan ejaan Bahasa Indonesia Soewandi yang mulai digunakan pada tahun 1947.
Sementara, pada tahun 1930, Indonesia saat itu kebanyakan surat resmi ataupun surat kabar masih menggunakan ejaan Van Ophuijsen yang banyak digunakan dari tahun 1901 – 1947. Khas dari ejaan ini adalah penggunaan kata "OE" dalam penyebutan huruf "U".
Baca Juga: Berpisah karena Dirawat, Pertemuan Sepasang Kakek Nenek Ini Bikin Haru
Meski demikian, kebenaran dari cuitan warganet tersebut masih patut dipertanyakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1