SuaraBatam.id - Kalimantan Selatan atau Kalsel tengah dilanda banjir. Namun, ada saja orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksi kriminal.
Adalah ER (33), seorang pengedar ganja yang memanfaatkan suasana bencana untuk melakukan tindakan kriminal. Dia mengambil paket ganja yang beratnya setengah kilogram.
Dia mencoba memanfaatkan kelengahan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel yang sedang sibuk dalam bencana banjir besar yang menerjang daerah tersebut.
Tapi dia gagal. BNNP Kalsel berhasil mengungkap pengiriman paket ganja yang dilakukan ER.
"Dua paket narkotika jenis ganja berat 640 gram tiba di Kalsel pada Jumat (22/1/2021) kemarin dengan asal pengiriman Sumatera Utara," kata Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/2021).
ER telah ditangkap petugas saat mengambil pesanannya di Jalan Gunung Kupang, Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
"Jadi pengedar ganja ini rupanya memanfaatkan kelengahan petugas yang sibuk dalam penanggulangan banjir, sehingga mengaku sengaja memesan ganja saat bencana banjir melanda Kalsel," katanya.
Terungkapnya peredaran ganja tersebut bermula dari informasi yang diterima BNN bahwa akan ada pengiriman dari luar provinsi.
Tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan pendalaman informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beri Bantuan ke Korban Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel
Hasil penyelidikan diketahui ganja bakal dikirim melalui jasa ekspedisi atas pesanan seseorang di Kota Banjarbaru yang kemudian langsung diringkus petugas ketika menerima barangnya.
"Tersangka dijerat 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tim melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan," tandasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang