SuaraBatam.id - Kelompok nirlaba asal Washington, AS, melakukan gugatan terhadap perusahaan raksasa Apple ke pengadilan Federal agar menghapus aplikasi percakapan Telegram dari platform-nya.
Menyadur dari artikel yang diunggah The Washington Post, kelompok yang diketahui bernama Coalition for a Safer Web itu menilai Telegram jadi tempat para ekstremis untuk menyebarkan ajaran mereka.
Kelompok itu menuduh Apple telah gagal menindak Telegram karena terdapat percakapan ekstremis pada kerusuhan 6 Januari yang terjadi di Capitol Hills.
Dalam gugatan itu menuliskan, Telegram menjadi sarana komunikasi kelompok supremasi kulit putih, neo-Nazi, dan beragam konten kebencian lainnya.
Konten tersebut menurut mereka melanggar persyaratan layanan Apple App Store. Tidak hanya Apple, Gugatan serupa akan diajukan terhadap Google dalam waktu dekat.
Mereka melayangkan gugatan ini ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara dan mengharuskan Apple untuk menghapus Telegram dari App Store, seperti yang dilakukan perusahaan dengan Parler.
Sebelumnya diketahui, Aplikasi Parler secara bebas mempersilahkan penggunanya untuk membagikan beragam konten tanpa filter.
Meski Telegram merupakan aplikasi tukar pesan, aplikasi dengan logo dominan warna biru itu juga menawarkan channel atau saluran dan grup publik yang dapat diakses pengguna, melalui link yang dapat dibagikan atau menggunakan pencarian internal aplikasi.
Channel-channel tersebut mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang melanggar, seperti hate speech dan terorism.
Baca Juga: Puluhan Juta Pengguna Baru Menyerbu Telegram, Terbanyak dari Asia
Namun, saat ini belum ada kejelasan terkait tindakan Apple akan melarang Telegram dari App Store atau sebaliknya. Mengetahui hal ini, pendiriTelegram, Pavel Durov telah menyiapkan alternatif lain jika benar aplikasi miliknya dihapus Apple.
Durov mengatakan, pihaknya tengah mengerjakan aplikasi web based yang akan berjalan di Safari, browser milik Apple. Sehingga pengguna Telegram di perangkat Apple, seperti iPhone, iPad, dan lainnya masih bisa mengakses layanan pesan melalui aplikasi web based tersebut.
Gugatan ini jadi tamparan bagi Telegram yang saat ini dilaporkan kian menarik banyak pengguna pasca kebijakan Whatsapp. Pada awal tahun 2021 lalu, Telegram telah melampaui 500 juta pengguna aktif bulanan.
Per 12 Januari 2021, dalam 72 jam terakhir, terdapat 25 juta pengguna baru bergabung dengan Telegram dari seluruh dunia. Tercatat paling banyak berasal dari Asia mencapai 38 persen.
Pihak Telegram melalui laman resmi mereka menyebut, lonjakan pengguna baru terjadi signifikan dari tahun lalu di mana hanya 1,5 juta pengguna mendaftar setiap hari. Sejak didirikan, Telegram menyatakan lonjakan kali ini adalah yang paling signifikan. [Batamnews]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar