SuaraBatam.id - Kelompok nirlaba asal Washington, AS, melakukan gugatan terhadap perusahaan raksasa Apple ke pengadilan Federal agar menghapus aplikasi percakapan Telegram dari platform-nya.
Menyadur dari artikel yang diunggah The Washington Post, kelompok yang diketahui bernama Coalition for a Safer Web itu menilai Telegram jadi tempat para ekstremis untuk menyebarkan ajaran mereka.
Kelompok itu menuduh Apple telah gagal menindak Telegram karena terdapat percakapan ekstremis pada kerusuhan 6 Januari yang terjadi di Capitol Hills.
Dalam gugatan itu menuliskan, Telegram menjadi sarana komunikasi kelompok supremasi kulit putih, neo-Nazi, dan beragam konten kebencian lainnya.
Konten tersebut menurut mereka melanggar persyaratan layanan Apple App Store. Tidak hanya Apple, Gugatan serupa akan diajukan terhadap Google dalam waktu dekat.
Mereka melayangkan gugatan ini ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara dan mengharuskan Apple untuk menghapus Telegram dari App Store, seperti yang dilakukan perusahaan dengan Parler.
Sebelumnya diketahui, Aplikasi Parler secara bebas mempersilahkan penggunanya untuk membagikan beragam konten tanpa filter.
Meski Telegram merupakan aplikasi tukar pesan, aplikasi dengan logo dominan warna biru itu juga menawarkan channel atau saluran dan grup publik yang dapat diakses pengguna, melalui link yang dapat dibagikan atau menggunakan pencarian internal aplikasi.
Channel-channel tersebut mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang melanggar, seperti hate speech dan terorism.
Baca Juga: Puluhan Juta Pengguna Baru Menyerbu Telegram, Terbanyak dari Asia
Namun, saat ini belum ada kejelasan terkait tindakan Apple akan melarang Telegram dari App Store atau sebaliknya. Mengetahui hal ini, pendiriTelegram, Pavel Durov telah menyiapkan alternatif lain jika benar aplikasi miliknya dihapus Apple.
Durov mengatakan, pihaknya tengah mengerjakan aplikasi web based yang akan berjalan di Safari, browser milik Apple. Sehingga pengguna Telegram di perangkat Apple, seperti iPhone, iPad, dan lainnya masih bisa mengakses layanan pesan melalui aplikasi web based tersebut.
Gugatan ini jadi tamparan bagi Telegram yang saat ini dilaporkan kian menarik banyak pengguna pasca kebijakan Whatsapp. Pada awal tahun 2021 lalu, Telegram telah melampaui 500 juta pengguna aktif bulanan.
Per 12 Januari 2021, dalam 72 jam terakhir, terdapat 25 juta pengguna baru bergabung dengan Telegram dari seluruh dunia. Tercatat paling banyak berasal dari Asia mencapai 38 persen.
Pihak Telegram melalui laman resmi mereka menyebut, lonjakan pengguna baru terjadi signifikan dari tahun lalu di mana hanya 1,5 juta pengguna mendaftar setiap hari. Sejak didirikan, Telegram menyatakan lonjakan kali ini adalah yang paling signifikan. [Batamnews]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG
-
Prediksi Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam selama Nataru
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri
-
SPPG di Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara