SuaraBatam.id - Kelompok nirlaba asal Washington, AS, melakukan gugatan terhadap perusahaan raksasa Apple ke pengadilan Federal agar menghapus aplikasi percakapan Telegram dari platform-nya.
Menyadur dari artikel yang diunggah The Washington Post, kelompok yang diketahui bernama Coalition for a Safer Web itu menilai Telegram jadi tempat para ekstremis untuk menyebarkan ajaran mereka.
Kelompok itu menuduh Apple telah gagal menindak Telegram karena terdapat percakapan ekstremis pada kerusuhan 6 Januari yang terjadi di Capitol Hills.
Dalam gugatan itu menuliskan, Telegram menjadi sarana komunikasi kelompok supremasi kulit putih, neo-Nazi, dan beragam konten kebencian lainnya.
Konten tersebut menurut mereka melanggar persyaratan layanan Apple App Store. Tidak hanya Apple, Gugatan serupa akan diajukan terhadap Google dalam waktu dekat.
Mereka melayangkan gugatan ini ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara dan mengharuskan Apple untuk menghapus Telegram dari App Store, seperti yang dilakukan perusahaan dengan Parler.
Sebelumnya diketahui, Aplikasi Parler secara bebas mempersilahkan penggunanya untuk membagikan beragam konten tanpa filter.
Meski Telegram merupakan aplikasi tukar pesan, aplikasi dengan logo dominan warna biru itu juga menawarkan channel atau saluran dan grup publik yang dapat diakses pengguna, melalui link yang dapat dibagikan atau menggunakan pencarian internal aplikasi.
Channel-channel tersebut mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang melanggar, seperti hate speech dan terorism.
Baca Juga: Puluhan Juta Pengguna Baru Menyerbu Telegram, Terbanyak dari Asia
Namun, saat ini belum ada kejelasan terkait tindakan Apple akan melarang Telegram dari App Store atau sebaliknya. Mengetahui hal ini, pendiriTelegram, Pavel Durov telah menyiapkan alternatif lain jika benar aplikasi miliknya dihapus Apple.
Durov mengatakan, pihaknya tengah mengerjakan aplikasi web based yang akan berjalan di Safari, browser milik Apple. Sehingga pengguna Telegram di perangkat Apple, seperti iPhone, iPad, dan lainnya masih bisa mengakses layanan pesan melalui aplikasi web based tersebut.
Gugatan ini jadi tamparan bagi Telegram yang saat ini dilaporkan kian menarik banyak pengguna pasca kebijakan Whatsapp. Pada awal tahun 2021 lalu, Telegram telah melampaui 500 juta pengguna aktif bulanan.
Per 12 Januari 2021, dalam 72 jam terakhir, terdapat 25 juta pengguna baru bergabung dengan Telegram dari seluruh dunia. Tercatat paling banyak berasal dari Asia mencapai 38 persen.
Pihak Telegram melalui laman resmi mereka menyebut, lonjakan pengguna baru terjadi signifikan dari tahun lalu di mana hanya 1,5 juta pengguna mendaftar setiap hari. Sejak didirikan, Telegram menyatakan lonjakan kali ini adalah yang paling signifikan. [Batamnews]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau