SuaraBatam.id - Kelompok nirlaba asal Washington, AS, melakukan gugatan terhadap perusahaan raksasa Apple ke pengadilan Federal agar menghapus aplikasi percakapan Telegram dari platform-nya.
Menyadur dari artikel yang diunggah The Washington Post, kelompok yang diketahui bernama Coalition for a Safer Web itu menilai Telegram jadi tempat para ekstremis untuk menyebarkan ajaran mereka.
Kelompok itu menuduh Apple telah gagal menindak Telegram karena terdapat percakapan ekstremis pada kerusuhan 6 Januari yang terjadi di Capitol Hills.
Dalam gugatan itu menuliskan, Telegram menjadi sarana komunikasi kelompok supremasi kulit putih, neo-Nazi, dan beragam konten kebencian lainnya.
Konten tersebut menurut mereka melanggar persyaratan layanan Apple App Store. Tidak hanya Apple, Gugatan serupa akan diajukan terhadap Google dalam waktu dekat.
Mereka melayangkan gugatan ini ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara dan mengharuskan Apple untuk menghapus Telegram dari App Store, seperti yang dilakukan perusahaan dengan Parler.
Sebelumnya diketahui, Aplikasi Parler secara bebas mempersilahkan penggunanya untuk membagikan beragam konten tanpa filter.
Meski Telegram merupakan aplikasi tukar pesan, aplikasi dengan logo dominan warna biru itu juga menawarkan channel atau saluran dan grup publik yang dapat diakses pengguna, melalui link yang dapat dibagikan atau menggunakan pencarian internal aplikasi.
Channel-channel tersebut mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang melanggar, seperti hate speech dan terorism.
Baca Juga: Puluhan Juta Pengguna Baru Menyerbu Telegram, Terbanyak dari Asia
Namun, saat ini belum ada kejelasan terkait tindakan Apple akan melarang Telegram dari App Store atau sebaliknya. Mengetahui hal ini, pendiriTelegram, Pavel Durov telah menyiapkan alternatif lain jika benar aplikasi miliknya dihapus Apple.
Durov mengatakan, pihaknya tengah mengerjakan aplikasi web based yang akan berjalan di Safari, browser milik Apple. Sehingga pengguna Telegram di perangkat Apple, seperti iPhone, iPad, dan lainnya masih bisa mengakses layanan pesan melalui aplikasi web based tersebut.
Gugatan ini jadi tamparan bagi Telegram yang saat ini dilaporkan kian menarik banyak pengguna pasca kebijakan Whatsapp. Pada awal tahun 2021 lalu, Telegram telah melampaui 500 juta pengguna aktif bulanan.
Per 12 Januari 2021, dalam 72 jam terakhir, terdapat 25 juta pengguna baru bergabung dengan Telegram dari seluruh dunia. Tercatat paling banyak berasal dari Asia mencapai 38 persen.
Pihak Telegram melalui laman resmi mereka menyebut, lonjakan pengguna baru terjadi signifikan dari tahun lalu di mana hanya 1,5 juta pengguna mendaftar setiap hari. Sejak didirikan, Telegram menyatakan lonjakan kali ini adalah yang paling signifikan. [Batamnews]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang