SuaraBatam.id - Kelompok nirlaba asal Washington, AS, melakukan gugatan terhadap perusahaan raksasa Apple ke pengadilan Federal agar menghapus aplikasi percakapan Telegram dari platform-nya.
Menyadur dari artikel yang diunggah The Washington Post, kelompok yang diketahui bernama Coalition for a Safer Web itu menilai Telegram jadi tempat para ekstremis untuk menyebarkan ajaran mereka.
Kelompok itu menuduh Apple telah gagal menindak Telegram karena terdapat percakapan ekstremis pada kerusuhan 6 Januari yang terjadi di Capitol Hills.
Dalam gugatan itu menuliskan, Telegram menjadi sarana komunikasi kelompok supremasi kulit putih, neo-Nazi, dan beragam konten kebencian lainnya.
Konten tersebut menurut mereka melanggar persyaratan layanan Apple App Store. Tidak hanya Apple, Gugatan serupa akan diajukan terhadap Google dalam waktu dekat.
Mereka melayangkan gugatan ini ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara dan mengharuskan Apple untuk menghapus Telegram dari App Store, seperti yang dilakukan perusahaan dengan Parler.
Sebelumnya diketahui, Aplikasi Parler secara bebas mempersilahkan penggunanya untuk membagikan beragam konten tanpa filter.
Meski Telegram merupakan aplikasi tukar pesan, aplikasi dengan logo dominan warna biru itu juga menawarkan channel atau saluran dan grup publik yang dapat diakses pengguna, melalui link yang dapat dibagikan atau menggunakan pencarian internal aplikasi.
Channel-channel tersebut mereka anggap bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang melanggar, seperti hate speech dan terorism.
Baca Juga: Puluhan Juta Pengguna Baru Menyerbu Telegram, Terbanyak dari Asia
Namun, saat ini belum ada kejelasan terkait tindakan Apple akan melarang Telegram dari App Store atau sebaliknya. Mengetahui hal ini, pendiriTelegram, Pavel Durov telah menyiapkan alternatif lain jika benar aplikasi miliknya dihapus Apple.
Durov mengatakan, pihaknya tengah mengerjakan aplikasi web based yang akan berjalan di Safari, browser milik Apple. Sehingga pengguna Telegram di perangkat Apple, seperti iPhone, iPad, dan lainnya masih bisa mengakses layanan pesan melalui aplikasi web based tersebut.
Gugatan ini jadi tamparan bagi Telegram yang saat ini dilaporkan kian menarik banyak pengguna pasca kebijakan Whatsapp. Pada awal tahun 2021 lalu, Telegram telah melampaui 500 juta pengguna aktif bulanan.
Per 12 Januari 2021, dalam 72 jam terakhir, terdapat 25 juta pengguna baru bergabung dengan Telegram dari seluruh dunia. Tercatat paling banyak berasal dari Asia mencapai 38 persen.
Pihak Telegram melalui laman resmi mereka menyebut, lonjakan pengguna baru terjadi signifikan dari tahun lalu di mana hanya 1,5 juta pengguna mendaftar setiap hari. Sejak didirikan, Telegram menyatakan lonjakan kali ini adalah yang paling signifikan. [Batamnews]
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan
-
Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Batam Dicopot Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik
-
Beli iPhone 16 Original dan Terpercaya di Blibli
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI