SuaraBatam.id - Peraturan memiliki hasil rapid test antigen atau swab PCR tidak berlaku untuk para pelaku perjalanan antarkabupaten, antarkota dan antarpulau di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk antarpulau di Kota Batam.
"Internal Kepri tidak (berlaku)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Batam, Sabtu (9/1/2021)
Ia melanjutkan, perjalanan antar pulau di wilayah Kepri termasuk kota Batam tidak memerlukan tes COVID-19 apa pun.
"Internal kita tidak pakai tes-tes. Nanti kalau sudah ada rapid antigen kita random saja yang masuk ke Batam (pulau utama)," kata dia.
Kebijakan ini sendiri bertujuan memutus mata rantai penularan COVID-19, terutama dari warga yang datang ke kota kepulauan itu.
Hingga saat ini, tercatat tambahan 41 orang positif COVID-19, hingga totalnya menjadi 5.168 orang. Kemudian tambahan sembilan orang sembuh, sehingga seluruhya 4.522 orang yang pulih dari paparan virus corona.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga memaparkan, setidaknya 135 orang meninggal dan 511 orang lainnya masih dalam perawatan.
Satuan Tugas juga menyebutkan tingkat kesembuhan COVID-19 di Batam mencapai 87,5 persen, tingkat kematian 2,6 persen dan tingkat kasus aktif 9,9 persen. [Antara]
Baca Juga: Kewajiban Rapid Test Antigen Saat Bepergian Tak Berlaku untuk Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar