SuaraBatam.id - Peraturan memiliki hasil rapid test antigen atau swab PCR tidak berlaku untuk para pelaku perjalanan antarkabupaten, antarkota dan antarpulau di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk antarpulau di Kota Batam.
"Internal Kepri tidak (berlaku)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Batam, Sabtu (9/1/2021)
Ia melanjutkan, perjalanan antar pulau di wilayah Kepri termasuk kota Batam tidak memerlukan tes COVID-19 apa pun.
"Internal kita tidak pakai tes-tes. Nanti kalau sudah ada rapid antigen kita random saja yang masuk ke Batam (pulau utama)," kata dia.
Kebijakan ini sendiri bertujuan memutus mata rantai penularan COVID-19, terutama dari warga yang datang ke kota kepulauan itu.
Hingga saat ini, tercatat tambahan 41 orang positif COVID-19, hingga totalnya menjadi 5.168 orang. Kemudian tambahan sembilan orang sembuh, sehingga seluruhya 4.522 orang yang pulih dari paparan virus corona.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga memaparkan, setidaknya 135 orang meninggal dan 511 orang lainnya masih dalam perawatan.
Satuan Tugas juga menyebutkan tingkat kesembuhan COVID-19 di Batam mencapai 87,5 persen, tingkat kematian 2,6 persen dan tingkat kasus aktif 9,9 persen. [Antara]
Baca Juga: Kewajiban Rapid Test Antigen Saat Bepergian Tak Berlaku untuk Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah