SuaraBatam.id - Peraturan memiliki hasil rapid test antigen atau swab PCR tidak berlaku untuk para pelaku perjalanan antarkabupaten, antarkota dan antarpulau di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk antarpulau di Kota Batam.
"Internal Kepri tidak (berlaku)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Batam, Sabtu (9/1/2021)
Ia melanjutkan, perjalanan antar pulau di wilayah Kepri termasuk kota Batam tidak memerlukan tes COVID-19 apa pun.
"Internal kita tidak pakai tes-tes. Nanti kalau sudah ada rapid antigen kita random saja yang masuk ke Batam (pulau utama)," kata dia.
Kebijakan ini sendiri bertujuan memutus mata rantai penularan COVID-19, terutama dari warga yang datang ke kota kepulauan itu.
Hingga saat ini, tercatat tambahan 41 orang positif COVID-19, hingga totalnya menjadi 5.168 orang. Kemudian tambahan sembilan orang sembuh, sehingga seluruhya 4.522 orang yang pulih dari paparan virus corona.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga memaparkan, setidaknya 135 orang meninggal dan 511 orang lainnya masih dalam perawatan.
Satuan Tugas juga menyebutkan tingkat kesembuhan COVID-19 di Batam mencapai 87,5 persen, tingkat kematian 2,6 persen dan tingkat kasus aktif 9,9 persen. [Antara]
Baca Juga: Kewajiban Rapid Test Antigen Saat Bepergian Tak Berlaku untuk Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti