SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebut, tidak semua pihak yang akan menerima vaksin Covid-19. Ada beberapa persyaratan sebagai penerima vaksin Covid-19.
Sejumlah syarat dan rekomendasi penerima vaksin Covid-19 ini diberikan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Terkait pemberian vaksinasi Covid-19 (Sinovac/Inactiveed) yaitu orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, peserta menerima penjelasan dan menandatangi surat persetujuan setelah penjelasan.
"Peserta menyetujui (lewat surat) mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," ujar Didi melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (7/1/2021).
Kriteria yang tidak diberi vaksin
Untuk kriteria yang tidak diberikan vaksin Covid-19 diantaranya seperti pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis Covid-19, mengalami penyakit ringan, sedang, stay berat, terutama penyakit infeksi dan/atau demam dengan suhu diatas 37,5 derajat.
Peserta wanita yang hamil, menyusui, atau berencana hamil selama periode imunisasi, memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin, riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah yang menjadi kontradiksi infeksi intramuscular.
"Adanya kelainan penyakit kronis yang menurut petugas medis bisa mengganggu imunisasi," ungkapnya.
Selanjutnya subjek yang memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun, memiliki riwayat penyakit epilepsi/ayan atau penyakit gangguan syaraf, dan mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam 1 bulan kedepan.
Baca Juga: Dihantam Covid-19, Aston Villa Tutup Tempat Latihan
"Dan terakhir berencana pindah dari wilayah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm