SuaraBatam.id - KM Kelud adalah Kapal Milik PT PELNI Yang di buat di tahun 1998, galangan kapal ini dirancang oleh arsitek asal jerman yang bernama Jos L Meyer.
Kapal kelud memiliki kapasitas penumpang cukup besar yang dapat menampung sebesar 1906 penumpang, dengan rincian kelas sebagai berikut :
Penumpang Kelas I : 144 penumpang
Penumpang kelas II: 365 penumpang
Penumpang kelas III: 594 penumpang
Penumpang kelas ekonomi: 804 penumpang.
Sedangkan untuk Jadwal Kapal Kelud dengan rute Batam-Jakarta sebagai berikut:
Berangkat : 09 Januari 2021 Jam 21:00
Tiba : 11 Januari 2021 Jam 03:00
Baca Juga: Profil Kristia Budiyarto atau Kang Dede, Relawan Jokowi Jadi Komisaris BUMN
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 313.000
Berangkat : 15 Januari 2021 Jam 14:00
Tiba : 16 Januari 2021 Jam 20:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 313.000
Berangkat : 20 Januari 2021 Jam 18:00
Tiba : 22 Januari 2021 Jam 00:01
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen