SuaraBatam.id - Anggota Polantas Polda Bangka Belitung (Babel) diserang oleh seorang pria saat menjalankan tugas di Air Itam Pangkal Pinang, Rabu (6/1/2021). Pelaku diketahui bernama Suradi alias Akiong (34), warga Tanjung Bungga.
Insiden ini sendiri terekam dalam video berdurasi 1 menit 1 detik. Terlihat jelas seorang pria mengenakan kaos biru-coklat tiba-tiba datang memukul dan menendang anggota polisi yang saat itu sedang menjalankan tugas.
Tampak pula seorang anak yang sedang menangis sembari memanggil nama bapak. Diketahui bocah tersebut merupakan anak pelaku.
Dalam rekaman terdengar anggota Polantas tersebut melaporkan peristiwa penyerangan melalui protofon.
"Dilaporkan di depan Simpang Tepekong ada masyarakat yang menyerang anggota. Di lokasi ada tiga personel dan telah diamankan oleh Bripka Hendra, Briptu Saputra dan Bripda Dika."
"Jangan cam tu (jangan seperti itu), nak ngape (mau apa)?" ujar polisi dalam rekaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya video tersebut. Dia mengatakan pelaku atas nama Suradi sudah diamankan.
"Pelaku dalam keadaan depresi dan tidak bisa mengendalikan diri. Dan diketahui juga bahwa 10 tahun yang lalu, pelaku pernah dibawa orang tuanya ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan dikarenakan depresi ditinggalkan oleh istrinya," ungkap Maladi.
"Saat ini Sdr. Suradi sudah didampingi oleh orang tuanya untuk dibawa ke Rumah Saikt Jiwa Sungailiat," jelasnya.
Baca Juga: AS Roma Tekuk Tuan Rumah Crotone, Berikut Hasil Liga Italia Pekan ke-16
Sementara itu, Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa akibat depresi ditinggal istri sekitar 10 tahun lalu. Hal itu diperkuat dengan keterangan orang tua pelaku saat diperiksa polisi sebagai saksi.
"Berdasarkan pengakuan dari orangtuanya, pelaku memang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Kita sudah membawa pelaku ke Biddokkes Polda Babel untuk dilakukan pengecekan urine, ternyata hasilnya negatif," kata Hindarsono.
Hindarsono pun mengonfirmasi jika pelaku tidak ditahan, melainkan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Pelaku sebenarnya bisa dikenakan pasal tindak pidana, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Maka kita antar ke rumah sakit," tuturnya.
Dia menambahkan, sebelum penyerangan terjadi, pelaku yang saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak.
"Pelaku juga tadi mengkonsumsi arak dan mengunakan motor untuk mengantar anak sekolah. Itu jelas sangat membahayakan."
"Kami minta kepada pihak keluarga agar yang bersangkutan jangan dilepas. Mengendarai motor dalam kondisi seperti itu akan mengakibatkan kecelakaan serta menganggu keselamatan para pengendara lain," tukasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Novel Babel: Menggugat Akar Kolonialisme Lewat Menara Terjemahan
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Isi Garasi Wagub Babel Ternyata Penuh Mobil 'Tempur' yang Awet
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob hingga 8 Maret
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya