SuaraBatam.id - Anggota Polantas Polda Bangka Belitung (Babel) diserang oleh seorang pria saat menjalankan tugas di Air Itam Pangkal Pinang, Rabu (6/1/2021). Pelaku diketahui bernama Suradi alias Akiong (34), warga Tanjung Bungga.
Insiden ini sendiri terekam dalam video berdurasi 1 menit 1 detik. Terlihat jelas seorang pria mengenakan kaos biru-coklat tiba-tiba datang memukul dan menendang anggota polisi yang saat itu sedang menjalankan tugas.
Tampak pula seorang anak yang sedang menangis sembari memanggil nama bapak. Diketahui bocah tersebut merupakan anak pelaku.
Dalam rekaman terdengar anggota Polantas tersebut melaporkan peristiwa penyerangan melalui protofon.
"Dilaporkan di depan Simpang Tepekong ada masyarakat yang menyerang anggota. Di lokasi ada tiga personel dan telah diamankan oleh Bripka Hendra, Briptu Saputra dan Bripda Dika."
"Jangan cam tu (jangan seperti itu), nak ngape (mau apa)?" ujar polisi dalam rekaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya video tersebut. Dia mengatakan pelaku atas nama Suradi sudah diamankan.
"Pelaku dalam keadaan depresi dan tidak bisa mengendalikan diri. Dan diketahui juga bahwa 10 tahun yang lalu, pelaku pernah dibawa orang tuanya ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan dikarenakan depresi ditinggalkan oleh istrinya," ungkap Maladi.
"Saat ini Sdr. Suradi sudah didampingi oleh orang tuanya untuk dibawa ke Rumah Saikt Jiwa Sungailiat," jelasnya.
Baca Juga: AS Roma Tekuk Tuan Rumah Crotone, Berikut Hasil Liga Italia Pekan ke-16
Sementara itu, Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa akibat depresi ditinggal istri sekitar 10 tahun lalu. Hal itu diperkuat dengan keterangan orang tua pelaku saat diperiksa polisi sebagai saksi.
"Berdasarkan pengakuan dari orangtuanya, pelaku memang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Kita sudah membawa pelaku ke Biddokkes Polda Babel untuk dilakukan pengecekan urine, ternyata hasilnya negatif," kata Hindarsono.
Hindarsono pun mengonfirmasi jika pelaku tidak ditahan, melainkan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Pelaku sebenarnya bisa dikenakan pasal tindak pidana, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Maka kita antar ke rumah sakit," tuturnya.
Dia menambahkan, sebelum penyerangan terjadi, pelaku yang saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak.
"Pelaku juga tadi mengkonsumsi arak dan mengunakan motor untuk mengantar anak sekolah. Itu jelas sangat membahayakan."
Berita Terkait
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Novel Babel: Menggugat Akar Kolonialisme Lewat Menara Terjemahan
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Isi Garasi Wagub Babel Ternyata Penuh Mobil 'Tempur' yang Awet
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya