SuaraBatam.id - Penghina lagu Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia atau WNI di Sabah, Malaysia. Hal itu diungkap Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador.
Penghina lagu Indonesia Raya itu menyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia, seperti yang viral di media sosial ternyata diyakini dilakukan warga RI. Video yang bertujuan menghina RI tersebut bukan dibuat di Malaysia.
Hasil penyelidikan itu diperoleh pembuat video parodi itu dilakukan seorang buruh warga Indonesia berusia sekitar 40 tahun, yang bekerja di Sabah. Dia dicurigai menjadi pelaku pembuatan parodi lagu Indonesia Raya.
“Suspek itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut," kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis (31/12/2020).
“Ya, PDRM dapat petunjuk baharu bahawa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena kedua otoritas nasional serius tentang tindakan tersebut. Dia menjanjikan, tersangka utama pembuat video parodi diketahui dalam waktu dekat.
"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim (Polri), yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," kata Abdul Hamid menambahkan.
Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di kolom komentar laman Youtube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.
Video di ruang komentar di Youtube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan ditransmisikan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.
Baca Juga: Parodi Lagu Indonesia Raya, MPR Minta Pemerintah Surati Malaysia
Kronologi kasus
Lagu Indonesia Raya dilecehkan. Bahkan dalam lagu itu, Presiden Jokowi dan Soekarno dihina habis-habisan.
Video penghinaan Indonesia Raya itu diunggah dalam akun Youtube. Salah satu warganet yang mengunggah video penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya ialah saluran YouTube Sultan Alvator dengan judul ‘Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics Reupload dari channel Asean channel MY’.
Dia juga menuliskan sebuah caption “Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics.mp4 Reupload dari channel Asean channel MY”.
Selain itu, akun jejaring media sosial Twitter @Aryprasetyo85 juga mengunggah video yang sama. Melalui kicauannya, dia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan unggahan ulang dari saluran YouTube Asean Channel My yang diduga sekaligus si pembuat video.
Akun Twitter Ary Prasetyo mengatakan bahwa video ini benar-benar melecehkan dan menghina bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Hoaks Tak Hormati Lagu Indonesia Raya, Astrid Kuya Lapor Polisi
-
Ahli Waris WR Soepratman Luruskan Isu Royalti Lagu Indonesia Raya, Minta 'Hak Moral' ke Prabowo
-
Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti
-
Gubernur Bobby Nasution Imbau Kantor Pemerintah dan Swasta Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya, Aturan Baru Sekolah 2025
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar