SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau berencana membuka kembali aktivitas belajar mengajar tatap muka bagi siswa-siswi sekolah pada 4 Januari 2021 nanti.
Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman menyebut, rencana aktivitas belajar mengajar tatap muka akan dimulai pada 4 Januari 2021 mendatang.
"Proses belajar mengajar tatap muka saat ini bergantung pada kesiapan pemda daerah masing masing," ujarnya kepada Batamnews.
Meski demikian, ia berpesan agar sekolah memperhatikan sejumlah hal seperti menyediakan thermogun, tempat cuci tangan, mewajibkan siswa dan guru untuk menggunakan masker, serta tetap memperhatikan jarak aman saat proses belajar berlangsung.
"Untuk itu kita tetap meminta pihak sekolah untuk tetap menerapkan sistim shifting untuk membagi siswa agar tidak menumpuk dan berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19," kata Suherman.
Selain itu, siswa yang mengikuti proses belajar tatap muka wajib mendapatkan izin dari orang tua. Jika ada orang tua yang tidak memberikan izin, maka sekolah tidak bisa memaksa murid untuk ikut dalam proses belajar mengajar.
"Mulai awal Desember kemarin kita sudah surati tiap sekolah untuk mempersiapkan hal hal di atas dan sudah hampir 98 persen sekolah di Natuna ini sudah siap," imbuh Suherman.
Kebijakan kegiatan belajar tatap muka nantinya bisa diambil melalui keputusan sekolah masing masing. Sebab setiap daerah dan wilayah memiliki risiko yang berbeda terhadap dampak penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Naik Terus! Kasus Positif Covid-19 RI Tambah 8.002 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang