SuaraBatam.id - Lima kapal nelayan asing yang disita petugas akibat digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal, ditenggelamkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Lima kapal tersebut meliputi, empat kapal berbendera Vietnam dan satu kapal berbendera Malaysia. Pemusnahan kapal dilakukan dengan cara ditenggelamkan di perairan Pulau Abang, Kota Batam.
"Penenggelaman kapal tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, maka itu kita tidak menggunakan bom. Tapi membocorkan lambung kapal agar tenggelam secara perlahan, sehingga tidak mengganggu ekosistem dan biota laut," kata Kajati Kepri Hari Setiyono, dilansir laman Antara, Rabu (30/12/2020).
Hari menyampaikan, kapal nelayan yang ditenggelamkan ini merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana atas nama terpidana Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin OO, Le Thanh Sanga dan Nguyen Huu Phuoc.
Kajati mengapresiasi kerja sama yang baik dari instansi terkait khususnya Ditjen PSDKP Pangkalan Batam yang mendukung tugas jaksa selalu eksekutor sehingga eksekusi pemusnahan empat kapal Vietnam dan satu kapal Malaysia tersebut berjalan lancar.
"Pemusnahan ini bertujuan memberi efek jera kepada kapal ikan asing (KIA) yang menjarah hasil kekayaan laut Indonesia, khususnya Kepri," kata Hari.
Berita Terkait
-
Buaya 2,4 Meter yang Resahkan Warga Masuk Perangkap
-
Buaya yang Resahkan Warga di Karimun, Kepri Berhasil Masuk Perangkap
-
Sering Mangsa Ikan Warga di Keramba, Buaya 2,5 Meter Ditangkap
-
RSKI Pulau Galang Rawat 300 Orang Pasien Covid-19
-
Optimisme Paslon INSANI Menang di Real Count Pilkada Kepulauan Riau
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Dua Eks Kapolri Diisukan Ditangkap, Polri Buka Fakta 4 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
Terkini
-
Tak Punya Uang Lagi, WN Malaysia Bersenjata Rampok Warga di Batu Ampar Batam
-
Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran
-
Empat Polisi Digerebek Diduga Pesta Narkoba di Batam Terancam Dipecat
-
Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop
-
Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan