SuaraBatam.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) harus berurusan dengan hukum lantaran terbukti meakukan tindak penipuan dan penggelapan uang.
Tersangka yang diketahui bernama Nona Mardian itu dilaporkan oleh seorang seorang kawannya sendiri yakni, Eva Yuliana.
Kepada polisi, Eva mengaku sudah menyerahkan uang mencapai Rp500 juta kepada wanita yang bekerja sebagai staf Biro Umum Sekdaprov Kepri tersebut.
Uang itu akan digunakan untuk kegiatan proyek pengadaan bingkisan Pemprov yang akan dikerjakan Nona. Namun, ternyata proyek tersebut fiktif alias tidak ada.
Baca Juga: Modus Baru Retas WhatsApp, Berkedok Salah Top Up Voucher Game
Proyek itu sendiri merupakan bingkisan halal bihalal yang terdiri dari dua paket bingkisan 1.400 pcs dan bingkisan 700 pcs, kegiatan kesra dan pengadaan seragam PNS.
"Tersangka ditahan 22 Desember lalu, setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, melalui Kanit Tipiter Ipda Rizky Yulianto, Senin (28/12/2020).
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga ditawarkan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Namun, ternyata tersangka tak memiliki itikad baik untuk membayar uang korban.
"Korban membuat laporan, sehingga kami melakukan penyelidikan dan penetapan tersangka terhadap terlapor," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menambahkan, saat ini polisi sudah menahan tersangka telah dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah memeriksa 6 saksi untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga: Awas! Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasir Minimarket, Retas Akun WhatsApp
Berita Terkait
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Awas! Ada Modus Baru Penipuan iPhone: Smishing Berkedok Tagihan Tol Elektronik
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan