SuaraBatam.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) harus berurusan dengan hukum lantaran terbukti meakukan tindak penipuan dan penggelapan uang.
Tersangka yang diketahui bernama Nona Mardian itu dilaporkan oleh seorang seorang kawannya sendiri yakni, Eva Yuliana.
Kepada polisi, Eva mengaku sudah menyerahkan uang mencapai Rp500 juta kepada wanita yang bekerja sebagai staf Biro Umum Sekdaprov Kepri tersebut.
Uang itu akan digunakan untuk kegiatan proyek pengadaan bingkisan Pemprov yang akan dikerjakan Nona. Namun, ternyata proyek tersebut fiktif alias tidak ada.
Proyek itu sendiri merupakan bingkisan halal bihalal yang terdiri dari dua paket bingkisan 1.400 pcs dan bingkisan 700 pcs, kegiatan kesra dan pengadaan seragam PNS.
"Tersangka ditahan 22 Desember lalu, setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, melalui Kanit Tipiter Ipda Rizky Yulianto, Senin (28/12/2020).
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga ditawarkan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Namun, ternyata tersangka tak memiliki itikad baik untuk membayar uang korban.
"Korban membuat laporan, sehingga kami melakukan penyelidikan dan penetapan tersangka terhadap terlapor," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menambahkan, saat ini polisi sudah menahan tersangka telah dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah memeriksa 6 saksi untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga: Modus Baru Retas WhatsApp, Berkedok Salah Top Up Voucher Game
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas