SuaraBatam.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) harus berurusan dengan hukum lantaran terbukti meakukan tindak penipuan dan penggelapan uang.
Tersangka yang diketahui bernama Nona Mardian itu dilaporkan oleh seorang seorang kawannya sendiri yakni, Eva Yuliana.
Kepada polisi, Eva mengaku sudah menyerahkan uang mencapai Rp500 juta kepada wanita yang bekerja sebagai staf Biro Umum Sekdaprov Kepri tersebut.
Uang itu akan digunakan untuk kegiatan proyek pengadaan bingkisan Pemprov yang akan dikerjakan Nona. Namun, ternyata proyek tersebut fiktif alias tidak ada.
Proyek itu sendiri merupakan bingkisan halal bihalal yang terdiri dari dua paket bingkisan 1.400 pcs dan bingkisan 700 pcs, kegiatan kesra dan pengadaan seragam PNS.
"Tersangka ditahan 22 Desember lalu, setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, melalui Kanit Tipiter Ipda Rizky Yulianto, Senin (28/12/2020).
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga ditawarkan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Namun, ternyata tersangka tak memiliki itikad baik untuk membayar uang korban.
"Korban membuat laporan, sehingga kami melakukan penyelidikan dan penetapan tersangka terhadap terlapor," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menambahkan, saat ini polisi sudah menahan tersangka telah dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah memeriksa 6 saksi untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga: Modus Baru Retas WhatsApp, Berkedok Salah Top Up Voucher Game
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla