SuaraBatam.id - Polsek Panakkukang mengungkap aksi nekat seorang bocah berinisial PT (12), mencuri uang sejumlah Rp 13.106.000 di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diketahui, aksi ini dilakukan pada Jumat pagi (25/12) sekitar pukul 06.00 Wita.
"Setelah kita menerima laporannya, anggota Resmob Polsek Panakkukang langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rachman, dilansir laman Batamnews, Minggu (27/12/2020).
Usai pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV, polisi pun mengetahui ciri-ciri pelaku dan mengidentifikasi bahwa pelakunya adalah PT. Tidak butuh waktu lama, polisi pun langsung berhasil mengetahui keberadaan bocah 12 tahun itu.
"Kita amankan pelaku yang masih di bawah umur di sekitar Pasar Segar malam tadi, pukul 22.30 Wita," ujarnya.
PT pun langsung digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, bocah itu mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian di Jalan Pengayoman tepatnya di Hotel Grand Town dengan cara masuk ke dalam hotel dan mengambil sejumlah uang di laci resepsionis kemudian pelaku keluar dan meninggalkan hotel," kata Jamal.
Beruntung uang belasan juta yang dicuri bocah 12 tahun itu belum dibelanjakan. Saat ini PT pun harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dan barang bukti uang Rp 13 juta lebih itu kita amankan di Mako Polsek Panakkukang," uacap Jamal.
Baca Juga: Kakek Curi Uang Kotak Amal Musala di Lampung, Sempat Salat Sebelum Beraksi
Berita Terkait
-
Detik-detik Pria Gondol 2 Kambing, Caranya Angkut Hasil Curian Disorot
-
5 Tahun Kerja, ART Ngutil Harta Majikan Sampai Rp200 Juta
-
Asyik Memancing Ikan, Warga Sleman Kehilangan Sepeda Motor di Bantul
-
Maling Celana Dalam Tertangkap Basah, Disuruh Warga Pakai Bra Curian
-
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Fendi Tidur di Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang