SuaraBatam.id - Polsek Panakkukang mengungkap aksi nekat seorang bocah berinisial PT (12), mencuri uang sejumlah Rp 13.106.000 di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diketahui, aksi ini dilakukan pada Jumat pagi (25/12) sekitar pukul 06.00 Wita.
"Setelah kita menerima laporannya, anggota Resmob Polsek Panakkukang langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rachman, dilansir laman Batamnews, Minggu (27/12/2020).
Usai pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV, polisi pun mengetahui ciri-ciri pelaku dan mengidentifikasi bahwa pelakunya adalah PT. Tidak butuh waktu lama, polisi pun langsung berhasil mengetahui keberadaan bocah 12 tahun itu.
"Kita amankan pelaku yang masih di bawah umur di sekitar Pasar Segar malam tadi, pukul 22.30 Wita," ujarnya.
PT pun langsung digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, bocah itu mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian di Jalan Pengayoman tepatnya di Hotel Grand Town dengan cara masuk ke dalam hotel dan mengambil sejumlah uang di laci resepsionis kemudian pelaku keluar dan meninggalkan hotel," kata Jamal.
Beruntung uang belasan juta yang dicuri bocah 12 tahun itu belum dibelanjakan. Saat ini PT pun harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dan barang bukti uang Rp 13 juta lebih itu kita amankan di Mako Polsek Panakkukang," uacap Jamal.
Baca Juga: Kakek Curi Uang Kotak Amal Musala di Lampung, Sempat Salat Sebelum Beraksi
Berita Terkait
-
Detik-detik Pria Gondol 2 Kambing, Caranya Angkut Hasil Curian Disorot
-
5 Tahun Kerja, ART Ngutil Harta Majikan Sampai Rp200 Juta
-
Asyik Memancing Ikan, Warga Sleman Kehilangan Sepeda Motor di Bantul
-
Maling Celana Dalam Tertangkap Basah, Disuruh Warga Pakai Bra Curian
-
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Fendi Tidur di Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen