SuaraBatam.id - Surat edaran yang melarang adanya pesta kembang api di malam pergantian tahun baru 2021 secara resmi disampaikan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam surat edaran dengan nomor: 450/1743/.1.03/2020 tentang penyelenggaraan kegiatan ibadah, aktivitas perayaan natal dan menyambut tahun baru 2021, larangan tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Tanjungpinang Rahma, itu sebagai bentuk perpanjang tangan instruksi dari pemerintah pusat, demikian sebut Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, pemerintah setempat juga memperhatikan masih tingginya tingkat penularan kasus positif Covid-19 yang ditandai dengan munculnya klaster baru.
Pemkot Tanjungpinang juga mewajibkan bagi pengurus dan pengelolaan rumah ibadah untuk menjaga protokol kesehatan ketat, begitu juga bagi umat yang akan mengikuti kegiatan ibadah.
Sedangkan bagi pelaku usaha atau pengelola dan penanggung jawab dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru di dalam maupun luar ruangan, dengan menggunakan kembang api dan minuman keras.
Bagi yang melanggar ketentuan edaran itu makan dapat dikenakan saksi sebagaimana dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang nomor 29 tahun 2020.
Dalam surat edaran itu Pemerintah Tanjungpinang menginstruksikan OPD agar melakukan pengawasan dan menindaklanjuti aktivitas selama libur Natal dan tahun baru 2021, di pusat perbelanjaan, tempat makan dan tempat hiburan
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Tahun Baru 2021, Kirimkan via Whatsapp
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang