SuaraBatam.id - Kabid Aset BPKAD Pemko Tanjungpinang, Yudhi Ramdhani secara resmi ditetapkan oleh jaksa sebagai tersangka dugaan korupsi pajak BPHTB yang menyebabkan negara rugi hingga Rp3,33 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengungkapkan, tersangka Yudi melakukan korupsi dengan mengakses aplikasi BPHTB untuk menginput data wajib pajak.
Namun, uang yang seharusnya dimasukkan ke kas daerah justru digunakan Yudhi untuk kepentingan pribadi.
“Kerugian negara yang dilakukan pelaku YR sebesar Rp 3,33 miliar, untuk saat ini masih tersangka sendiri,” kata Aditya Rakatama saat konferensi pers, Senin (21/12/2012).
Raka menambahkan, kerugian negara sebesar Rp 3,33 miliar berasal dari perbuatan pelaku dari tahun 2018 sampai September 2019.
Meskipun tak menjabat lagi di BP2RD, tersangka tetap leluasa mengakses aplikasi untuk penginputan pengurusan wajib pajak.
“Sebelumnya tersangka menjabat disana dan termasuk ke dalam tim pembuatan aplikasi, sehingga ia mengetahui semuanya,” ungkapnya, mlansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Bahkan, pada tahun 2018 lalu, tersangka memanipulasi 94 wajib pajak dan 97 wajib pajak pada 2019. Tersangka melakukan perbuatan ini dengan rapi sehingga tidak ketahuan.
“Di aplikasi tersangka membuat lunas, sementara uangnya tidak disetor, tapi ketahuan pada bulan Oktober 2019 lalu,” sebutnya.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Gibran, Sritex Tegaskan Pesanan Kemensos Sesuai Prosedur
Penyidik kejaksaan Negeri Tanjungpinang menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi.
“Tersangka tak (belum) ditahan, untuk pencekalan nanti kita koordinasi dengan bagian intel. Sejauh ini tersangka kooperatif saat dipanggil,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen