SuaraBatam.id - Kabid Aset BPKAD Pemko Tanjungpinang, Yudhi Ramdhani secara resmi ditetapkan oleh jaksa sebagai tersangka dugaan korupsi pajak BPHTB yang menyebabkan negara rugi hingga Rp3,33 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengungkapkan, tersangka Yudi melakukan korupsi dengan mengakses aplikasi BPHTB untuk menginput data wajib pajak.
Namun, uang yang seharusnya dimasukkan ke kas daerah justru digunakan Yudhi untuk kepentingan pribadi.
“Kerugian negara yang dilakukan pelaku YR sebesar Rp 3,33 miliar, untuk saat ini masih tersangka sendiri,” kata Aditya Rakatama saat konferensi pers, Senin (21/12/2012).
Raka menambahkan, kerugian negara sebesar Rp 3,33 miliar berasal dari perbuatan pelaku dari tahun 2018 sampai September 2019.
Meskipun tak menjabat lagi di BP2RD, tersangka tetap leluasa mengakses aplikasi untuk penginputan pengurusan wajib pajak.
“Sebelumnya tersangka menjabat disana dan termasuk ke dalam tim pembuatan aplikasi, sehingga ia mengetahui semuanya,” ungkapnya, mlansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Bahkan, pada tahun 2018 lalu, tersangka memanipulasi 94 wajib pajak dan 97 wajib pajak pada 2019. Tersangka melakukan perbuatan ini dengan rapi sehingga tidak ketahuan.
“Di aplikasi tersangka membuat lunas, sementara uangnya tidak disetor, tapi ketahuan pada bulan Oktober 2019 lalu,” sebutnya.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Gibran, Sritex Tegaskan Pesanan Kemensos Sesuai Prosedur
Penyidik kejaksaan Negeri Tanjungpinang menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi.
“Tersangka tak (belum) ditahan, untuk pencekalan nanti kita koordinasi dengan bagian intel. Sejauh ini tersangka kooperatif saat dipanggil,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan SPPG Daftar SLHS: Tak Lengkap, Saya Suspend!
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG
-
Prediksi Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam selama Nataru
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri