SuaraBatam.id - Khairuzen (49) dan M Sidik (43) adalah pengendara motor dan penumpang, yang meninggal dalam laka lantas atau kecelakaan lalu lintas. Keduanya meregang nyawa di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan KM 25, di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau. Demikian dikutip dari Batamnews, jejaring SuaraBatam.id.
Keduanya wafat di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai Khairuzen tertabrak mobil milik Polisi, Ju yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyatakan benar, bahwa telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Ia menyebutkan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 08.05 WIB.
"Ya benar, saat ini sudah ditangani," jelas Kombes Pol Sunarto sebagaimana dikutip Batamnews, jejaring SuaraBatam.id, dari Merdeka.com.
Kecelakaan itu terjadi ketika sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor BM 4370FC yang dikendarai oleh Khairuzen dan M Sidik sebagai penumpang, bergerak dari arah jalan poros Desa Pantai Raja menuju arah Taluk Kuantan dengan kecepatan sedang. Sesampai di persimpangan jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan tepatnya di Km 25 Desa Pantai Raja, korban membelokkan motornya memasuki jalan itu, tanpa memperhatikan rambu lalu lintas.
Sementara secara bersamaan datang mobil Toyota Hilux BM 8055 FI yang dikemudikan Ju dari arah yang sama. Lantaran jarak yang sudah dekat dan tidak dapat terelakkan lagi, maka pengemudi mobil Ju menabrak bagian belakang sepeda motor korban.
Terjadi laka lantas yang mengakibatkan pengendara dan penumpangnya meninggal dunia di TKP. Belakangan, Ju diketahui merupakan anggota Polisi dari kesatuan Provos yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.
"Untuk anggota, saat ini sedang menjalani pemeriksaan," tutup Kombes Pol Sunarto.
Baca Juga: Belajar dari Laka Lantas Tol Cipali, Ini Tips Mengemudi Dekat Truk
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Lari, 15.080 Pelari Suarakan Perang Lawan Karhutla
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu