SuaraBatam.id - Khairuzen (49) dan M Sidik (43) adalah pengendara motor dan penumpang, yang meninggal dalam laka lantas atau kecelakaan lalu lintas. Keduanya meregang nyawa di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan KM 25, di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau. Demikian dikutip dari Batamnews, jejaring SuaraBatam.id.
Keduanya wafat di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai Khairuzen tertabrak mobil milik Polisi, Ju yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyatakan benar, bahwa telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Ia menyebutkan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 08.05 WIB.
"Ya benar, saat ini sudah ditangani," jelas Kombes Pol Sunarto sebagaimana dikutip Batamnews, jejaring SuaraBatam.id, dari Merdeka.com.
Kecelakaan itu terjadi ketika sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor BM 4370FC yang dikendarai oleh Khairuzen dan M Sidik sebagai penumpang, bergerak dari arah jalan poros Desa Pantai Raja menuju arah Taluk Kuantan dengan kecepatan sedang. Sesampai di persimpangan jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan tepatnya di Km 25 Desa Pantai Raja, korban membelokkan motornya memasuki jalan itu, tanpa memperhatikan rambu lalu lintas.
Sementara secara bersamaan datang mobil Toyota Hilux BM 8055 FI yang dikemudikan Ju dari arah yang sama. Lantaran jarak yang sudah dekat dan tidak dapat terelakkan lagi, maka pengemudi mobil Ju menabrak bagian belakang sepeda motor korban.
Terjadi laka lantas yang mengakibatkan pengendara dan penumpangnya meninggal dunia di TKP. Belakangan, Ju diketahui merupakan anggota Polisi dari kesatuan Provos yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.
"Untuk anggota, saat ini sedang menjalani pemeriksaan," tutup Kombes Pol Sunarto.
Baca Juga: Belajar dari Laka Lantas Tol Cipali, Ini Tips Mengemudi Dekat Truk
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
-
Viral Pesepeda Nekat Hadang Barisan Pemotor di Jalur Sepeda Sudirman, Sikap Petugas Bikin Salfok!
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen