Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:20 WIB
Massa FPI menggelar aksi damai di kantor polisi Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Rabu (16/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBatam.id - Dikabarkan, ribuan massa akan menggelar aksi dalam angka menuntut pembebasanpimpinan FPI, Rizieq Shihab. Aksi massa dengan tajuk Aksi 1812 itu akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat (18/12/2020).

Namun, meski ramai diperbincangkan akan ada aksi di Jakarta, nampaknya hal itu tidak akan merembet ke berbagai daerah. FPI Batam sendiri menyebut, pihaknya tidak akan melakukan hal serupa.

Ketua FPI Kota Batam Ismail MD justru mengimbau kepada seluruh pangurus dan anggota agar tidak menggelar aksi atau berkumpul untuk melakukan hal serupa.

“Yang di Jakarta ya di Jakarta saja, di sini tidak,” ujarnya ketika dikonfirmasi Batamnews, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Tak Usah Berkerumun Demonstrasi, Kapolda: Siap Terima Perwakilan HRS

Kepada Batamnews (jaringan Suara.com) Ia menyebut, FPI di Batam menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalani oleh Habib Rizieq.

Ismail juga menambahkan, masyarakat Batam sangat heterogen dan lebih mengedepankan keputusan bersama serta memahami aturan serta taat kepada hukum negara. 

Terlebih, terkait aksi tersebut, polisi sudah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya menegaskan alasan pihak kepolisian tidak mengeluarkan surat izin unjuk rasa karena aturan protokol kesehatan, yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap, Segini Jumlah Vaksin Covid-19 buat Kota Batam

Load More