SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun akhirnya merilis hasil penghitungan suara Pilkada Karimun setelah sebelumnya melakukan rapat pleno. Hasilnya, pasangan petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim unggul dibanding paslon lainnya.
Meski demikian, keunggulan mereka hanya selisih tipis dengan paslon lain, yakni Iskandarsyah-Anwar Abubakar dengan 86 suara.
Selisih tipis kedua pasangan ini berpotensi akan berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hasil suara yang kami dapatkan sangat rapi sekali, maka untuk itu saya akan membuat sebuah pantun, burung kenek-kenek hinggap di muka, pesan datuk nenek kami harus pergi ke MK,” ujar saksi paslon Iskandarsyah-Anwar, Mohammad Ginastra disambut tepuk tangan peserta rapat pleno KPU di hotel Aston, Rabu (16/12/2020) malam.
Baca Juga: Raih 81 Persen Suara, Jaya-Wibawa Menangkan Pilkada Denpasar 2020
Meski demikian, tidak menjelaskan secara rinci jumlah selisih suara yang ditemukan pihaknya tersebut. Ia hanya menyebut, bahwa hasil penghitungan suara yang pihaknya lakukan sangat rapi sekali.
“Ada 13 form keberatan yang kami serahkan kepada KPU Karimun terkait catatan dan temuan pada rekapitulasi suara,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, Muhammad Yusuf Sirat menyatakan siap meladeni gugatan tersebut. Bahkan, tim petahana ini juga telah mempersiapkan tim hukum.
“Kami siap saja, kami sudah siapkan tim pengacara untuk itu,” kata Yusuf Sirat, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Tidak hanya itu, tim dari paslon 01 juga telah menyiapkan sejumlah persiapan untuk menghadapi gugatan nantinya.
Baca Juga: Meski Pandemi COVID-19, KPU Pandeglang Sebut Partisipasi Pemilih Tinggi
"Segala sesuatunya, telah kita siapkan," ucap Yusuf Sirat.
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, pihaknya mempersilakan rencana gugatan yang diisyaratkan tim Paslon 02 merupakan hak dari Tim Paslon 02.
“Itu hak mereka yang memang diperbolehkan oleh undang-undang, ya silakan saja,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?
-
Gugat ke MK, Cabup-Cawabup Biak Numfor Protes Distribusi Logistik Pilkada Pakai Kapal Cinta Damai Milik Timses
-
Gurauan Saldi Isra Soal Hakim MK yang Diduga Terima Suap: Jangan-jangan Hakim Garis
-
Di Depan Hakim Saldi, Pihak Cabup Yalimo Ungkit Dugaan Suap Rp 3 M untuk MK pada Pilkada 2020
-
Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry: Bisa Ngecas Sambil Jalan, Tempuh 160 Km
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Heboh Alex Pastoor Analisa Laga Timnas Indonesia, Netizen: Ya Ampun Udah Kerja Aja
-
Kembali ke Era Gus Dur? Warganet Bagikan Cerita Suka Duka Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan
-
TikTok Dilarang di AS, Jutaan Pengguna Mendadak 'Migrasi' ke Aplikasi Rednote
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!