SuaraBatam.id - Terdakwa Djoko Tjandra menyebut, dirinya dimintai uang sebesar Rp 25 miliar oleh rekannya, Tommy Sumardi sebagai syarat penghapusan namanya dari Daftar Pencarian Orang atau (DPO) di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hal ini ia sampaikan dalam sidang kasus suap penghapusan Red Notice Djoko dengan terdakwa Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Kepada hakim, Djoko Tjandra mengaku meminta bantuan Tommy selaku teman baiknya agar dirinya bisa kembali ke Indonesia.
Ia lantas menghubungi Tommy untuk menceritakan status hukumnya di Indonesia terkait kasus cassie bank Bali. Lewat percakapannya dengan Tommy melalui sambungan telepon, Djoko mengaku ingin pulang ke Indonesia untuk mengurus Peninjauan Kembali atau (PK).
Baca Juga: Irjen Napoleon Ternyata Pernah Suruh Bawahan Urus Red Notice Djoko Tjandra
"Saya beritahu ke Tommy saya punya nama masih dicekal, sehingga Red Notice sudah 2014 (terhapus). Tapi saya nggak bisa masuk ke Indonesia karena Imigrasi belum melepas saya," ungkap Djoko dalam persidangan.
"Saya minta ke Tommy untuk melakukan pengecekan. Posisi saya ada di Malaysia, TS (Tommy Sumardi) Jakarta. Komunikasi lewat telepon," imbuhnya.
Melalui komunikasi lewat telepon itu, Djoko mengaku Tommy dapat membantu dan meminta sejumlah biaya.
"Selang berapa lama ya bisa saya bantu untuk mengecek, tapi ada biayanya. Itu dikomunikasi," kata Djoko mengulang percakapannya dengan Tommy.
Usai permintaanya disangguhi, kata Djoko, Tommy siap menjadi konsultannya dalam menghadapi masalahnya di Indonesia.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Bantah Sembunyikan Djoko Tjandra dalam Pledoinya
Djoko melanjutkan, sempat terjadi tawar-menawar setelah Tommy meminta uang kepada dirinya yang mencapai Rp 25 miliar. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan Rp 10 miliar.
"Tentunya ada negosiasi sebelumnya. Ini ongkos pertama kali Rp 25 Miliar. Aduh, Tom banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget. Saya nawar Rp 5 Miliar. Kemudian akhirnya beliau (Tommy) turun Rp 15 miliar. Ntah apa kami bicara akhirnya ketemu di titik Rp 10 Miliar," ucap Djoko kesepakatan deal dengan Tommy.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung langsung mencecar pertanyaan kepada Djoko, apakah dirinya mengetahui uang itu digunakan Tomny untuk menyuap sejumlah penegak hukum.
Dalam hal ini, Djoko mengaku sama sekali tak mengetahui, bila uang itu digunakan untuk menyuap sejumlah aparat penegak hukum. Djoko hanya mengetahui uang itu jasa untuk Tommy sebagai konsultannya.
"Sama sekali kesepakatan hanya itu (uang itu sebagai jasa konsultan Tommy). Tidak lebih (bila ternyata digunakan untuk menyuap aparat penegak hukum)," ucap Djoko.
Djoko mengatakan,Tommy mulai bekerja membantu mengurus itu semua pada akhir Maret tahun 2020. Di mana, Djoko juga telah membayar Tommy dengan melakukan pembayaran sebanyak enam dibulan April dan Mei Tahun 2020.
Dalam transaksinya, Djoko perintahkan sekretarisnya Fransisca memberikan sejumlah uang itu kepada Tommy. Di mana, uang secara bertahap itu diserahkan di restoran Merah Delima dan Hotel Mulia.
"Merealisasikan itu TS (Tommy Sumardi) minta agar dilakukan pembayaran. Kami bayar. Ada tanda terima disampaikan melalui email. Semua penyerahan uang itu ada tanda terima," tutup Djoko.
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra