Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin saat ditemui di Batam, Rabu (18/11/2020). [Batamnews]
Isi penting surat itu berbunyi, "Sehuhubungan dengan masa jabatan saya sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubermur Provinsi Kepulauan Riau yang telah berakhir per tanggal 5 Desember 2020 dan Gubernur Defenitif yang telah ditugaskan kembali,".
"Bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa surat Pjs Gubernur Kepri nomor 800/1757/BKPSDM-SET/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang permohonan rekomendasi pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov Kepri, mohon agar tidak diproses lebih lanjut dan dapat di kembalikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri," tulis isi surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan