
SuaraBatam.id - Suami bunuh istri dengan sadis hanya karena ditolak berhubungan intim. Leher istri disayat hingga tewas bersimbah darah.
Pelakunya SLK, sang suami pun ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jember. Korbannya bernama Buni, seorang ibu muda berusia 30 tahun.
Mayatnya ditemukan di dalam kamar di rumahnya sendiri di Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Bangsalsari, Jember pada Selasa (8/12/2020) sore.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif membenarkan telah mengamankan satu pelaku terduga pembunuh ibu muda yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya.
Baca Juga: Suami Pergi Nyoblos ke TPS, Istri di Nias Habisi Nyawa Tiga Anak Balita
“Insya Allah benar mas, perkembangannya nanti akan kami kabari, saat ini kami masih melakukan pendalaman pemeriksaan terlebih dulu,” ujar Solekhan Arif saat dikonfirmasi Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (12/12/2020).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap kepolisian di Desa/Kecamatan Tempurejo, Jember. Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan warga yang melihat pelaku hanya mondar-mandir di desa tersebut.
“Alhamdulillah pelaku tertangkap di depan Kantor Balai Desa Tempurejo, tertangkapnya pelaku setelah warga curiga, karena pelaku selama ini hanya mondar-mandir di desa tersebut, karena curiga, warga lapor ke polisi, dan ternyata yang bersangkutan adalah pelaku yang sedang diburu polisi,” ujar seorang sumber yang tidak mau disebut namanya.
Diduga, SLK nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran terbakar api cemburu karena korban pernah menjalin asmara dengan laki-laki lain.
Hal itu pun dibenarkan dari penuturan warga sekitar rumah korban yang menyebut dugaan pembunuhan Buni karena motif asmara.
“Kalau motif sepertinya cemburu mas, soalnya yang perempuan memang pernah selingkuh, dan beberapa minggu sebelum dibunuh, tingkahnya acuh terhadap suaminya. Bahkan yang saya dengar, korban dibunuh saat habis mandi, di mana sang suami waktu itu minta dilayani, tapi istrinya tidak mau,” ujar tetangga korban
Baca Juga: Sadis! Ibu Gorok Leher 3 Anak saat Ditinggal Nyoblos, Semua Masih Balita
Sebelumnya diberitakan, Warga di Dusun Sira’an, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember digemparkan dengan peristiwa penemuan mayat seorang ibu rumah tangga.
Saat pertama kali ditemukan, jasad Buni sudah bersimbah darah di lantai kamar tidurnya. Sekujur tubuhnya penuh lebam dan ada luka diduga sayatan pisau di leher korban.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Fran Dalanta Kembaren pada Rabu (9/12/2020).
“Memang kemarin (sore) ada kejadian di Bangsalsari. Kami sudah mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Buni tewas akibat senjata tajam.
“Dari hasil pengecekan kemarin, korban meninggal akibat benda tajam. (Ada luka di) kepala sekitar telinga,” kata Fran.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga Nyaman 2025: Suspensi Empuk, Perjalanan Auto Mulus!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
Terkini
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat