SuaraBatam.id - Hanya sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pilkada Kabupaten Kediri, 51 anggota tim pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bawaslu Kabupaten Kediri dinyatakan reaktif COVID-19. Dari total jumlah ini, 18 anggota tim pengawas TPS mengajukan pengunduran diri akibat takut menjalani swab test.
Dikutip dari Batamnews, jaringan SuaraBatam.id, yang telah melakukan konfirmasi dengan merdeka.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah mengatakan bahwa awalnya 3.311 pengawas TPS menjalani rapid test. Ada 162 orang di antaranya reaktif. Dari jumlah itu, kemudian dilakukan rapid tes ulang dengan hasil terakhir reaktif 51 orang tadi.
Untuk itu, setelah hasil rapid maka ke-51 anggota pengawas TPS Kabupaten Kediri diwajibkan menjalani swab test di kantor Bawaslu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Di situlah, 18 di antaranya mengundurkan diri.
"Kami menghargai mereka dan kemarin Sejumlah orang yang mengundurkan diri untuk jadi petugas pengawas TPS sudah diganti," jelas Saidatul Umah, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Belasan TPS di Sumsel Roboh Diterjang Angin, KPU: Pencoblosan Dilanjutkan
Ia mengungkapkan bahwa proses swab test ada dua, pertama terkait hak kesehatan sebagaimana seharusnya. Yaitu ketika dinyatakan reaktif mendapatkan fasilitas swab test dari Satgas COVID-19.
"Yang kedua untuk status sebagai penyelanggara. Apakah nanti ketika setelah swab test dinyatakan positif bisa lanjut atau tidak di dalam regulasi aturan di Bawaslu. Ketika pengawas TPS yang bersangkutan dinyatakan negatif maka dia berhak mendapatkan haknya sebagai penyelenggara yakni pengawas TPS. Tetapi jika reaktif maka kami sudah menyiapkan Pergantian Antarwaktu atau PAW," ujar Saidatul Umah.
Seluruh anggota pengawas TPS yang mengundurkan diri telah diproses PAW dan posisinya telah diganti.
Dan untuk Pilkada Kabupaten Kediri, pemilihan hanya diikuti satu pasangan, yakni Hanindhito Himawan Pramana sebagai cabup berpasangan Dewi Mariya Ulfa sebagai Cawabup.
Baca Juga: Nyoblos saat Pandemi, Potret Warga Kapuas Hulu Gunakan Hak Pilih di TPS
Berita Terkait
-
Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS
-
Kubu RK-Suswono Ngaku Suruh Saksi di TPS Tolak Teken Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Ini Alasannya!
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Pilkada 2024: TPS Kampung Susun Akuarium Sepi, Pertanda Apa?
-
Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Jauh dari Target, KPU Wajib Lakukan Ini
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari