SuaraBatam.id - Hanya sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pilkada Kabupaten Kediri, 51 anggota tim pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bawaslu Kabupaten Kediri dinyatakan reaktif COVID-19. Dari total jumlah ini, 18 anggota tim pengawas TPS mengajukan pengunduran diri akibat takut menjalani swab test.
Dikutip dari Batamnews, jaringan SuaraBatam.id, yang telah melakukan konfirmasi dengan merdeka.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah mengatakan bahwa awalnya 3.311 pengawas TPS menjalani rapid test. Ada 162 orang di antaranya reaktif. Dari jumlah itu, kemudian dilakukan rapid tes ulang dengan hasil terakhir reaktif 51 orang tadi.
Untuk itu, setelah hasil rapid maka ke-51 anggota pengawas TPS Kabupaten Kediri diwajibkan menjalani swab test di kantor Bawaslu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Di situlah, 18 di antaranya mengundurkan diri.
"Kami menghargai mereka dan kemarin Sejumlah orang yang mengundurkan diri untuk jadi petugas pengawas TPS sudah diganti," jelas Saidatul Umah, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Belasan TPS di Sumsel Roboh Diterjang Angin, KPU: Pencoblosan Dilanjutkan
Ia mengungkapkan bahwa proses swab test ada dua, pertama terkait hak kesehatan sebagaimana seharusnya. Yaitu ketika dinyatakan reaktif mendapatkan fasilitas swab test dari Satgas COVID-19.
"Yang kedua untuk status sebagai penyelanggara. Apakah nanti ketika setelah swab test dinyatakan positif bisa lanjut atau tidak di dalam regulasi aturan di Bawaslu. Ketika pengawas TPS yang bersangkutan dinyatakan negatif maka dia berhak mendapatkan haknya sebagai penyelenggara yakni pengawas TPS. Tetapi jika reaktif maka kami sudah menyiapkan Pergantian Antarwaktu atau PAW," ujar Saidatul Umah.
Seluruh anggota pengawas TPS yang mengundurkan diri telah diproses PAW dan posisinya telah diganti.
Dan untuk Pilkada Kabupaten Kediri, pemilihan hanya diikuti satu pasangan, yakni Hanindhito Himawan Pramana sebagai cabup berpasangan Dewi Mariya Ulfa sebagai Cawabup.
Baca Juga: Nyoblos saat Pandemi, Potret Warga Kapuas Hulu Gunakan Hak Pilih di TPS
Berita Terkait
-
Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten
-
Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS
-
Kubu RK-Suswono Ngaku Suruh Saksi di TPS Tolak Teken Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Ini Alasannya!
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Pilkada 2024: TPS Kampung Susun Akuarium Sepi, Pertanda Apa?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan