Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 09 Desember 2020 | 06:24 WIB
Gambar sebagai ilustrasi Petugas KPPS di Kota Makassar menjalani tes swab sebelum bertugas di tanggal 9 Desember 2020 / [Foto: KPU Makassar]

SuaraBatam.id - Sebanyak 11 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban (PK) terpaksa diganti KPU Bintan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengganti 11 petugas tersebut dengan yang baru.

"Penggantiannya sudah dilakukan dari beberapa hari yang lalu. Yang positif memang sesuai aturan harus diganti," ujar Haris, Selasa (8/12/2020).

Ditemui terpisah,  Kadinkes Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan, pihak medis telah melakukan pengambilan swab terhadap 119 petugas Ad-Hoc KPU Bintan yang reaktif Rapid Diagnostic Test (RDT).

Baca Juga: Mendagri: Pasien Positif Covid-19 Yang Tak Mau Nyoblos Jangan Dipaksa

Dari semuanya, diperoleh 11 orang yang hasil PCR-nya dinyatakan positif covid-19 meskipun tidak bergejala.

"Jadi 11 orang yang positif itu adalah KPPS dan PK," katanya.

Para KPPS dan PK yang positif merupakan mereka  yang bertugas di Tanjunguban, Kuala Sempang, Kawal, Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya dan Bintan Timur.

"Memang harus diganti karena mereka positif dan harus menjalani isolasi untuk penyembuhan," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Hingga kini, kasus Covid-19 di Bintan sudah mencapai 365 kasus.

Baca Juga: Pilkada Digelar Besok, Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Telah Siap

Dari total itu sebanyak 305 kasus sembuh dan 8 meninggal dunia. Sebanyak 43 pasien positif saat ini harus menjalani isolasi demi kesembuhan.

Gama meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

"Waspada dan taati protokol kesehatan karena kasus covid-19 di Bintan terus mengalami peningkatan," tutupnya.

Load More