SuaraBatam.id - Diduga tidak netral dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik pada Pilkada, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah dilaporkan ke Bawaslu setempat
Ia dilaporkan oleh warga Meral, Karimun bernama Raja Nooviantry Riantory pada Senin (8/12/2020) malam.
“Kami laporkan tadi malam ke Bawaslu Karimun terkait surat perintah atau undangan penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak Pegawai Kontrak tahun 2021. Ini tidak lazim diberikan Bupati dan Wakil Bupati (Aunur Rafiq-Anwar Hasyim) yang juga petahana dalam Pilkada di masa tenang Pilkada,” papar Raja secara tertulis pada Selasa (8/12/2020).
Ia menuturkan, penyalahgunaan wewenang itu berkaitan apel dengan surat perintah nomor 800/BKPSDM-03/XII/925/2020, ia bersama Bupati dan Wakil Bupati Karimun kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga lurah dan puskesmas
Apel tersebut bermaksud penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak Bagi Pegawai Kontrak di Pemkab Karimun. Biasanya, surat keputusan tersebut diserahkan pada Januari atau setelah berlaku surat keputusan tersebut.
Namun yang terjadi saat ini, surat keputusan itu diberikan H-2 Pilkada Karimun 2020 sehingga menimbulkan kecurigaan.
“Tahun 2019, Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak Bagi Pegawai Kontrak diserahkan 9 Januari 2019, bukan Desember 2018. Lantas kenapa sekarang diberikan saat masa tenang,” ujar Raja yang juga pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.
Raja menduga kuat ada hubungan antara surat perpanjangan kontrak itu dengan kepentingan petahana dalam Pilkada melalui pemanfaatkan wewenang yang dimiliki oleh Sekda Karimun.
“Apakah surat itu atas inisiatif Sekda Karimun atau perintah dari bupati yang juga petahana? Kami menyerahkan hal ini kepada Bawaslu Karimun untuk tegak lurus dalam menangani kasus ini,” katanya, melansir Batamnews.
Baca Juga: Ini Status 7 Kabupaten di Sumsel Gelar Pencoblosan Besok, 5 Resiko Sedang
Ia juga mengatakan, semua pejabat pengelola kepegawaian OPD, camat dan pejabat pengelola kepegawaian diwajibkan ikut apel.
Selain itu, Firmansyah juga memerintahkan empat orang staf pelaksana PNS dan empat pegawai kontrak pada DPRD Karimun, badan, dinas, satuan, RSUD dan pihak kecamatan ikut dalam apel tersebut.
Satu orang PNS dan satu orang pegawai kontrak di kelurahan dan Puskesmas untuk diperintahkan hadir dalam apel tersebut.
Barang bukti lainnya, yang telah diserahkan kepada Bawaslu Karimun yakni Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak Bagi Pegawai Kontrak tahun 2019.
“Kami memantau sejumlah aktivitas Pak Firmansyah yang terindikasi tidak netral dalam pilkada. Ada sejumlah fakta dan saksi yang kami persiapkan untuk laporan selanjutnya,” ucapnya.
“Namun hal itu tidak menggugurkan fakta bahwa ada surat keputusan perpanjangan masa kontrak pegawai kontrak yang mengindikasikan ketidaknetralan Firmansyah yang menjabat sebagai Sekda Karimun,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Cara Nyoblos ke TPS di Pilkada 9 Desember Besok Agar Tak Tertular COVID-19
-
Reaktif Covid-19, Ratusan KPPS Pilkada Pemalang Tak Boleh Bertugas
-
6 Tips Ikut Pilkada dan Datangi TPS Tanpa Takut Tertular Covid-19
-
Pilkada Sragen: Petugas TPS Ogah Ambil Suara Pasien Covid-19
-
Jelang Pilkada, Gus Miftah Beri Pesan Menohok untuk Calon Pemimpin
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm