
Ketika itu, polisi sedang menyelidiki informasi yang tersebar lewat aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal Habib Rizieq yang rencananya akan diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Habib Rizieq rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Dari informasi itu, petugas melakukan penelusuran. Hingga kemudian petugas mengikuti kendaraan di jalan tol yang diduga pengikut Habib Rizieq.
"Kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang. Dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan rekan lihat di depan ini," kata Fadil.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakukan penyerangan dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata dia.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang."
Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan, kata Fadil.
Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam orang.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam konferensi pers tadi, Fadil juga menyatakan akan menindak tegas pengikut Habib Rizieq yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.
Baca Juga: Ada Dua Versi Peristiwa Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Percaya yang Mana?
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil.
Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," kata mantan kapolda Jawa Timur.
Peristiwa berdarah di Cikampek disesalkan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Dia protes keras terhadap polisi.
"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata," kata Fadli Zon.
Fadli Zon meyakini tak ada alasan kuat sehingga polisi perlu mengeluarkan tembakan dan dia menyebut kapolda metro jaya harus bertanggungjawab jika nanti polisi terbukti bersalah.
Berita Terkait
-
Muncul saat Aksi Bela Rempang di Jakarta, Menantu Habib Rizieq Duduk di Karpet dan Dijaga Ketat Laskar FPI
-
Habib Rizieq Simpan Bukti Mobil Peristiwa KM 50: Bukti Kesadisan Genk KM 50 yang Dipimpin Seorang Jenderal
-
Curiga Ada Kejanggalan di Kasus KM 50, SEMMI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya
-
Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru
-
Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
Terkini
-
Top, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker!
-
Mandiri Sahabatku Akselerasi Literasi Keuangan dan Wawasan Investasi PMI di Malaysia
-
Hingga akhir Kuartal I 2025, BRI Mampu Himpun DPK Rp1.421,60 Triliun
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif