Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 14:12 WIB
Calon Wakil Bupati Karimun atau Cawabub Karimun Anwar Abubakar penuhi panggilan Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Calon Wakil Bupati Karimun atau Cawabub Karimun Anwar Abubakar penuhi panggilan Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu. Panggilan itu menyusul pernyataannya terkait klaim dukungan dari penyelenggara pemilu.

Anwar tiba di Kantor Bawaslu Karimun pada Senin (7/12/2020) siang. Selain Anwar, Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko juga turut dipanggil lembaga pengawas pemilu tersebut.

"Sejak pukul 10.00 WIB, lagi di dalam sekarang," kata petugas jaga di Bawaslu, Rudi.

Hingga pukul 12.00 WIB, belum terlihat tanda-tanda Anwar maupun Eko meninggalkan kantor Bawaslu.

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Sejumlah Titik di Karimun Dilanda Banjir

Anwar menjalani pemeriksaan menyusul pernyataannya dalam sebuah forum internal pasangan nomor urut 2 di Pilkada Karimun yang menyebut KPU mengakui 'keunggulan' pasangan Bersinar.

Video pernyataan Anwar beredar di publik dan menyulut kontroversi.

Dalam vidio berdurasi 24 detik tersebut, Cawabup nomor urut 2, Anwar Abu Bakar tersebut mengatakan bahwa Ketua KPU Karimun memberikan pernyataan kalau Paslon Bersinar (Bersama Iskandarsyah-Anwar) dengan posisi yang luar biasa.

"Ketua KPU, Pak Eko bilang memang luar biasa Bersinar, Bersinar emang luar biasa di posisi sekarang dibanding tak tentu arah," orasi Anwar Abu Bakar dalam vidio yang beredar di media sosial facebook Karimun.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Positif COVID-19 Asal Karimun Meninggal Dunia

Load More