Bahaya tidur dengan ponsel. [Instagram]
SuaraBatam.id - Ponsel menjadi salah satu alat komunikasi paling penting di era digital seperti ini. Banyak juga orang yang suka membawanya sambil tidur.
Buat Anda yang sering melakukannya, sebaiknya segera dihindari. Ada berbagai ancaman menanti apabila tertidur dengan kondisi ponsel yang diletakkan di dekat pengguna, seperti mengganggu kualitas tidur, menyebabkan panas hingga kebakaran, bahkan menimbulkan tumor ataupun kanker.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membagikan beberapa risiko dari membawa ponsel saat menjelang tertidur.
- Radio elektromagnetik pada ponsel dapat memengaruhi kualitas tidur kalian.
- Ponsel juga dapat membuat kalian sulit tidur karena paparan cahaya yang mengenai mata.
- Bila mengisi daya di balik bantal, dapat menyebabkan kepanasan dan kebakaran.
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebutkan radio ponsel dapat memengaruhi susunan saraf manusia hingga menyebabkan tumor atau kanker.
Selain ancaman, Kemkominfo juga membagikan solusi untuk menghindari hal tersebut. Berikut tipsnya:
- Jauhkan ponsel dari tempat tidur
- Ubah ponsel menjadi mode pesawat
- Hindari penggunaan ponsel sebelum tidur
- Kurangi mengecek ponsel terlalu sering
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026