SuaraBatam.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) belum bisa memastikan apakah akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) mendatang.
Habib Rizieq dipanggil Polda Metro untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara hajatan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Pemanggilan terhadap Habib Rizieq ini merupakan yang kedua dilayangkan pihak Polda Metro.
Pada pemanggilan pertama, Selasa (1/12/2020) lalu, Habib Rizieq tak bisa hadir karena masih dalam masa pemulihan pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Habib Rizieq Masih Mikir-mikir Datang ke Polda atau Tidak
Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq pada, Rabu (2/12/2020) lalu.
Meski belum bisa memastikan akan hadir, namun sudah ada sinyal Habib Rizieq akan penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Melalui pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq meminta laskar maupun simpatisan untuk tidak datang ke kantor polisi.
"Pesan Habib Rizieq jangan menimbulkan kerumunan. Jangan menimbulkan kerumunan dan tidak perlu berbondong-bondong untuk pemeriksaan nanti," kata Aziz.
Habib Rizieq mengingatkan laskar dan simpatisan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Analis: Jangan Sampai Isu Habib Rizieq Dibawa ke Sentimen Agama
"Iya pokoknya pesan Habib Rizieq hindari kerumunan tidak perlu berkerumun-kerumunan saat ini. Dua hal ini kemudian harus tetap menjaga protokol kesehatan di mana pun berada," kata Aziz.
Pendukung sulit dibendung
Sosiolog Musni Umar mengusulkan kepada polisi untuk menunda rencana pemeriksaan Habib Rizieq karena dari pengalaman sebelum-sebelumnya, setiap kali Habib Rizieq diperiksa, kedatangan pendukungnya sulit dibendung.
Jika pendukung tokoh FPI datang ke Polda Metro Jaya dalam waktu yang bersamaan, kerumunan massa sulit dihindarkan dan hal inilah yang paling ditakutkan karena sekarang masih pandemi Covid-19 serta jumlah kasus positif di Jakarta masih bertambah setiap hari.
Apalagi, dalam beberapa hari terakhir, secara berturut-turut, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid.
"Ini penting sekali untuk menjaga bersama-sama agar tidak semakin meningkat kasus Covid di Jakarta ini, dan tentunya Indonesia," kata rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, kepada Suara.com.
Menyangkut pernyataan juru bicara Mabes Polri bahwa "negara tidak boleh kalah dengan premanisme," Musni Umar sependapat.
Premanisme dalam pengertian orang yang melakukan pemaksaan untuk mendapatkan uang.
Akan tetapi kalau pernyataan tersebut dikaitkan dengan pendukung Habib Rizieq, menurut Musni, "Tidak begitu tepat, karena mereka tidak melakukan pemerasan, tidak juga melakukan kekacauan, mereka hanya datang saja sebagai wujud cinta kepada HRS. Itu saja."
Musni berharap polisi menunda pemeriksaan untuk menghindari kedatangan pendukung Habib Rizieq.
Dia mengingatkan, sekarang ini sudah mulai menjurus ke gelombang kedua serangan Covid-19.
Itu sebabnya, Musni mengajak semua kalangan saling menjaga agar tidak terjadi peningkatan Covid-19 di Jakarta dan Indonesia.
"Kalau sampai terjadi gelombang kedua, itu akan kasihan sekali kita ini," katanya
Musni menekankan dalam kondisi seperti sekarang semua pihak harus saling menjaga: jaga kesehatan, persatuan, dan kesatuan.
Polisi Ultimatum Jangan Bawa Massa
Polda Metro Jaya sudah mengultimatum jika pendukung Habib Rizieq berkerumun pada waktu Habib Rizieq diperiksa, akan diambil tindakan tegas.
"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," kata dia.
Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan kepolisian akan bertindak tegas.
"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata dia.
Kasus di Megamendung
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan tim penyidik saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, acara yang dihadiri Habib Rizieq.
"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," katanya.
Meskipun kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, hingga kini tim penyidik dari Polda Jabar belum menetapkan tersangka pada kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Menurutnya hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan untuk penguatan fakta hukum tersebut saksi terus dipanggil untuk mendapatkan keterangan.
Namun, orang nomor satu di Polda Jabar ini tidak memberikan keterangan siapa yang akan dijadikan calon tersangka nanti, karena pihaknya saat ini masih fokus terhadap pengumpulan keterangan dari para saksi.
"Kita lihat saja ke depannya proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pelantikan 481 Kepala Daerah: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
-
5 Jam Diperiksa di Polda Metro, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
-
Polda Metro Jaya Bakal Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana, Dimulai dari Jam 6
-
Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
-
Cristiano Ronaldo ke Jakarta Dulu Hari Ini, Besok ke Kupang
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan