SuaraBatam.id - Pencurian dengan modus operandi pecah kaca mobil terjadi di Kompleks Perumahan Eden Park, Batam pada Rabu (2/12/2020). Dikutip dari batamnews, mitra SuaraBatam.id, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB dan maling menyasar satu unit mobil yang sedang parkir di Masjid Nurul Jannah di kompleks perumahan itu.
Sekuriti dan warga sekitar berhasil mengamankan pelaku, untuk diserahkan kepada Polisi. Maling berjenis kelamin lelaki yang diperkirakan berusia 40-an tahun, dan beraksi saat pemilik mobil sedang melaksanakan Salat Ashar di masjid itu.
Kekinian, Polisi menyatakan pelaku bernama Sepriandi (33), dan menyatakan ia adalah residivis kasus pidana murni.
"Tersangka ini adalah residivis," jelas Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (3/12/2020) siang.
Status residivis Sepriandi terungkap saat tim Opsnal Jatanras melakukan kegiatan penyelidikan kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan monitoring atau pemantauan terhadap eks pelaku C3 yang telah menjalani hukuman di lapas.
"Jadi pada saat sedang melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring, diperoleh informasi dari jaringan kring serse bahwa ada salah satu eks pelaku yang ditangkap. Atas dasar info itu tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap serta melumpuhkan pelaku," jelas Direskrimum Polda Kepri.
Adapun tindak kejahatan yang dilakukan Sepriandi di Eden Park Batam adalah membobol kendaraan layanan servis pelanggan milik Astra Daihatsu Batam.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari Sepriandi:
- 1 unit motor Mio J BP 4801 IA
- 1 buah ponsel Nokia warna silver
- Uang tunai Rp 1.550.000
- 1 buah ponsel Asus warna biru dongker
- 1 lembar KTP
- 1 lembar SIM A
- 1 lembar SIM C
- 1 kartu NPWP
- 4 remote mobil
- 1 buah kunci mobil Daihatsu
- 1 buku STNK sepeda motor berpelat nomor polisi BP 4801 IA
- 1 buku STNK sepeda motor berpelat nomor polisi BP 2528 QF
Selain itu, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan, "Juga ada 1 ATM Permata Bank, 1 ATM BCA, 1 Kartu Gramedia, 1 kartu parfum Salsa, 1 buah kunci pas 12, 1 buah kunci sok 14 dan 1 buah gantungan kunci."
Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
Berita Terkait
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026