SuaraBatam.id - Pencurian dengan modus operandi pecah kaca mobil terjadi di Kompleks Perumahan Eden Park, Batam pada Rabu (2/12/2020). Dikutip dari batamnews, mitra SuaraBatam.id, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB dan maling menyasar satu unit mobil yang sedang parkir di Masjid Nurul Jannah di kompleks perumahan itu.
Sekuriti dan warga sekitar berhasil mengamankan pelaku, untuk diserahkan kepada Polisi. Maling berjenis kelamin lelaki yang diperkirakan berusia 40-an tahun, dan beraksi saat pemilik mobil sedang melaksanakan Salat Ashar di masjid itu.
Kekinian, Polisi menyatakan pelaku bernama Sepriandi (33), dan menyatakan ia adalah residivis kasus pidana murni.
"Tersangka ini adalah residivis," jelas Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (3/12/2020) siang.
Status residivis Sepriandi terungkap saat tim Opsnal Jatanras melakukan kegiatan penyelidikan kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan monitoring atau pemantauan terhadap eks pelaku C3 yang telah menjalani hukuman di lapas.
"Jadi pada saat sedang melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring, diperoleh informasi dari jaringan kring serse bahwa ada salah satu eks pelaku yang ditangkap. Atas dasar info itu tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap serta melumpuhkan pelaku," jelas Direskrimum Polda Kepri.
Adapun tindak kejahatan yang dilakukan Sepriandi di Eden Park Batam adalah membobol kendaraan layanan servis pelanggan milik Astra Daihatsu Batam.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari Sepriandi:
- 1 unit motor Mio J BP 4801 IA
- 1 buah ponsel Nokia warna silver
- Uang tunai Rp 1.550.000
- 1 buah ponsel Asus warna biru dongker
- 1 lembar KTP
- 1 lembar SIM A
- 1 lembar SIM C
- 1 kartu NPWP
- 4 remote mobil
- 1 buah kunci mobil Daihatsu
- 1 buku STNK sepeda motor berpelat nomor polisi BP 4801 IA
- 1 buku STNK sepeda motor berpelat nomor polisi BP 2528 QF
Selain itu, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan, "Juga ada 1 ATM Permata Bank, 1 ATM BCA, 1 Kartu Gramedia, 1 kartu parfum Salsa, 1 buah kunci pas 12, 1 buah kunci sok 14 dan 1 buah gantungan kunci."
Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
Berita Terkait
-
Pemerintah-DPR Sepakat Pertegas Pencabutan Hak Profesi bagi 'Residivis' di RUU Penyesuaian Pidana
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam