SuaraBatam.id - Pencurian dengan modus operandi pecah kaca mobil terjadi di Kompleks Perumahan Eden Park, Batam pada Rabu (2/12/2020). Dikutip dari batamnews, mitra SuaraBatam.id, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB dan maling menyasar satu unit mobil yang sedang parkir di Masjid Nurul Jannah di kompleks perumahan itu.
Sekuriti dan warga sekitar berhasil mengamankan pelaku, untuk diserahkan kepada Polisi. Maling berjenis kelamin lelaki yang diperkirakan berusia 40-an tahun, dan beraksi saat pemilik mobil sedang melaksanakan Salat Ashar di masjid itu.
Kekinian, Polisi menyatakan pelaku bernama Sepriandi (33), dan menyatakan ia adalah residivis kasus pidana murni.
"Tersangka ini adalah residivis," jelas Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (3/12/2020) siang.
Status residivis Sepriandi terungkap saat tim Opsnal Jatanras melakukan kegiatan penyelidikan kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan monitoring atau pemantauan terhadap eks pelaku C3 yang telah menjalani hukuman di lapas.
"Jadi pada saat sedang melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring, diperoleh informasi dari jaringan kring serse bahwa ada salah satu eks pelaku yang ditangkap. Atas dasar info itu tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap serta melumpuhkan pelaku," jelas Direskrimum Polda Kepri.
Adapun tindak kejahatan yang dilakukan Sepriandi di Eden Park Batam adalah membobol kendaraan layanan servis pelanggan milik Astra Daihatsu Batam.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari Sepriandi:
- 1 unit motor Mio J BP 4801 IA
- 1 buah ponsel Nokia warna silver
- Uang tunai Rp 1.550.000
- 1 buah ponsel Asus warna biru dongker
- 1 lembar KTP
- 1 lembar SIM A
- 1 lembar SIM C
- 1 kartu NPWP
- 4 remote mobil
- 1 buah kunci mobil Daihatsu
- 1 buku STNK sepeda motor berpelat nomor polisi BP 4801 IA
- 1 buku STNK sepeda motor berpelat nomor polisi BP 2528 QF
Selain itu, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan, "Juga ada 1 ATM Permata Bank, 1 ATM BCA, 1 Kartu Gramedia, 1 kartu parfum Salsa, 1 buah kunci pas 12, 1 buah kunci sok 14 dan 1 buah gantungan kunci."
Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka