SuaraBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan bersama penyidik Polres dan Kejari Bintan, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), periksa 7 saksi dan 1 pelapor terkait kasus dugaan money politics atau politik uang Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bintan, Batu 16, Senin (30/11/2020) selama 8 jam. Mulai dari pukul 14:00 WIB, hingga pukul 22:00 WIB.
Pemeriksaan secara maraton tersebut, turut didampingi Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, Johnson Pandjaitan bersama rekan-rekannya.
Pengambilan keterangan para saksi ini, terkait dugaan money politics yang dilakukan oleh Cabup Bintan Nomor Urut 1, Apri Sujadi, yang dilaporkan Meliyanti bersama Tim Hukum Alias Wello-Dalmasri, pada Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Berhenti Selidiki Video Dugaan Politik Uang, Bawaslu Bantul Ungkap Sebabnya
Anggota Tim Kuasa Hukum, Moris Moy Purba SH menyampaikan, saat pemeriksaan secara maraton, jawaban para saksi dan pelapor 90 persen sama.
"Kalau pun ada yang sedikit berbeda, karena pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik tidak terjawab maksimal,” ucapnya dilansir laman BatamNews, Selasa (1/12/2020).
Namun mayoritas, sambung Moris, substansi mengenai dugaan pelanggaran pemilu, berupa money politics yang dibumbui ajakan memilih paslon nomor 1 terungkap dari semua saksi.
“Kalau soal kronologis, mulai dari pertemuan Sapma PP Bintan, lalu datangnya paslon 1, sampai dengan bagi-bagi amplop isi uang, semua dibeberkan secara gamblang,” jelasnya.
Untuk itu Moris meminta pihak Bawaslu Bintan atau Gakkumdu, agar objektif, transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kata Moris, dugaan pelanggaran pemilu itu sudah sangat jelas. Jadi tidak ada lagi alasan Bawaslu ataupun Gakkumdu, untuk tidak memproses ini lebih lanjut.
Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
“Kami harap tidak ada ‘main mata’ dalam kasus ini, karena kami juga sangat siap untuk menghadapi kasus ini sampai ke tingkat pusat. Baik itu ke Bawaslu RI, Mabes Polri, Kejagung atau pun ke DKPP,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan
-
Vicky Prasetyo Ungkap Cabup Pemalang Diduga Main Politik Uang Pilkada 2024, Cuma Dikasih Rp50 Ribu!
-
Politik Uang di Pilkada: Mengapa Masyarakat Terus Terpengaruh?
-
Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban