SuaraBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan bersama penyidik Polres dan Kejari Bintan, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), periksa 7 saksi dan 1 pelapor terkait kasus dugaan money politics atau politik uang Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bintan, Batu 16, Senin (30/11/2020) selama 8 jam. Mulai dari pukul 14:00 WIB, hingga pukul 22:00 WIB.
Pemeriksaan secara maraton tersebut, turut didampingi Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, Johnson Pandjaitan bersama rekan-rekannya.
Pengambilan keterangan para saksi ini, terkait dugaan money politics yang dilakukan oleh Cabup Bintan Nomor Urut 1, Apri Sujadi, yang dilaporkan Meliyanti bersama Tim Hukum Alias Wello-Dalmasri, pada Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Berhenti Selidiki Video Dugaan Politik Uang, Bawaslu Bantul Ungkap Sebabnya
Anggota Tim Kuasa Hukum, Moris Moy Purba SH menyampaikan, saat pemeriksaan secara maraton, jawaban para saksi dan pelapor 90 persen sama.
"Kalau pun ada yang sedikit berbeda, karena pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik tidak terjawab maksimal,” ucapnya dilansir laman BatamNews, Selasa (1/12/2020).
Namun mayoritas, sambung Moris, substansi mengenai dugaan pelanggaran pemilu, berupa money politics yang dibumbui ajakan memilih paslon nomor 1 terungkap dari semua saksi.
“Kalau soal kronologis, mulai dari pertemuan Sapma PP Bintan, lalu datangnya paslon 1, sampai dengan bagi-bagi amplop isi uang, semua dibeberkan secara gamblang,” jelasnya.
Untuk itu Moris meminta pihak Bawaslu Bintan atau Gakkumdu, agar objektif, transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kata Moris, dugaan pelanggaran pemilu itu sudah sangat jelas. Jadi tidak ada lagi alasan Bawaslu ataupun Gakkumdu, untuk tidak memproses ini lebih lanjut.
Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
“Kami harap tidak ada ‘main mata’ dalam kasus ini, karena kami juga sangat siap untuk menghadapi kasus ini sampai ke tingkat pusat. Baik itu ke Bawaslu RI, Mabes Polri, Kejagung atau pun ke DKPP,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis
-
Cegah Politik Uang, Netralitas Institusi Penting Jadi Sorotan
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Alasan Berpotensi Kriminalisasi, MK Tolak Gugatan Dosen UII soal Perluasan Subjek Pelaku Politik Uang di Pemilu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra