SuaraBatam.id - Artis ST dan SH dibayar masing-masing Rp 30 juta setelah melayani seks threesome dengan seorang pria. Sementara si pelanggan jasa seks itu harus membayar Rp 110 juta.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menuturkan artis ST dan SH ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Mereka ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan satu orang pria atau biasa disebut threesome.
"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.
"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya