SuaraBatam.id - Sudah mempunyai gaji puluhan juta sebulan, Menteri KKP Edhy Prabowo masih terjerat korupsi dan ditangkap KPK. Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi pun sudah tajir bergaji puluhan juta sebagai anggota DPR.
Edhy Prabowo ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap perizinan tambak, usaha dan pengelolaan ekspor benih lobster.
Dalam jabatan DPR RI Periode 2019-2024, istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi tercatat sebagai anggota Komisi V yang membidangi perhubungan dan pekerjaan umum.
Pasangan suami istri ini merupakan kader dari Partai Gerindra. Mengingat Edhy Prabowo memiliki hubungan istimewa dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Menghimpun dari berbagai sumber, ternyata gaji yang diterima oleh Edhy Prabowo dan istri sebagai menteri dan anggota DPR RI cukup besar, berikut ulasannya.
Berdasarkan Keputusan Preisden Republik Indonesia No. 68 tahun 2001 terkait tunjangan menteri dalam kabinetnya, seorang menteri akan menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.
Adapun gaji pokok para menteri berada di angka Rp 5.040.000. Sehingga jika dijumlah antara tunjangan dan gaji yang didapat menteri adalah sebesar Rp 18.648.000.
Tentunya gaji yang disebutkan belum termasuk sejumlah dana operasional menteri (DOM), dana taktis hingga kinerja serta protokoler dinas.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri atau Pimpinan Lembaga negara, 80 persen dana tersebut akan diberikan secara lumsum.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditahan KPK, Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Besar-Besaran?
Lumsum berarti uang akan yang dibayarkan sekaligus untuk semua biaya seperti biaya transport, uang makan, dan lain sebagainya kepada menteri atau pimpinan lembaga. Sementara itu, 20 persen sisanya untuk dukungan operasional lain.
Dana taktis ini berkisar antara Rp 100.000.000 hingga 150.000.000. Belum lagi sejumlah fasilitas mewah menteri seperti rumah dinas, kendaraan mobil dinas, hingga jaminan kesehatan.
Terkait gaji seorang anggota DPR RI, aturan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam peraturan tersebut tertera gaji pokok seorang anggota DPR yakni Rp 4.200.000.
Hal tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan seperti tunjungan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan sembako beras Rp 198.000, hingga tunjangan PPH Rp 1.729.608.
Tak hanya itu, ada sejumlah tunjangan lainnya seperti tunjanga kehormatan sebesar Rp 5.58.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000 dan bantuan langganan listrik serta telepen Rp 7.700.000.
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam