SuaraBatam.id - Sudah mempunyai gaji puluhan juta sebulan, Menteri KKP Edhy Prabowo masih terjerat korupsi dan ditangkap KPK. Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi pun sudah tajir bergaji puluhan juta sebagai anggota DPR.
Edhy Prabowo ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap perizinan tambak, usaha dan pengelolaan ekspor benih lobster.
Dalam jabatan DPR RI Periode 2019-2024, istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi tercatat sebagai anggota Komisi V yang membidangi perhubungan dan pekerjaan umum.
Pasangan suami istri ini merupakan kader dari Partai Gerindra. Mengingat Edhy Prabowo memiliki hubungan istimewa dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Menghimpun dari berbagai sumber, ternyata gaji yang diterima oleh Edhy Prabowo dan istri sebagai menteri dan anggota DPR RI cukup besar, berikut ulasannya.
Berdasarkan Keputusan Preisden Republik Indonesia No. 68 tahun 2001 terkait tunjangan menteri dalam kabinetnya, seorang menteri akan menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.
Adapun gaji pokok para menteri berada di angka Rp 5.040.000. Sehingga jika dijumlah antara tunjangan dan gaji yang didapat menteri adalah sebesar Rp 18.648.000.
Tentunya gaji yang disebutkan belum termasuk sejumlah dana operasional menteri (DOM), dana taktis hingga kinerja serta protokoler dinas.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri atau Pimpinan Lembaga negara, 80 persen dana tersebut akan diberikan secara lumsum.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditahan KPK, Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Besar-Besaran?
Lumsum berarti uang akan yang dibayarkan sekaligus untuk semua biaya seperti biaya transport, uang makan, dan lain sebagainya kepada menteri atau pimpinan lembaga. Sementara itu, 20 persen sisanya untuk dukungan operasional lain.
Dana taktis ini berkisar antara Rp 100.000.000 hingga 150.000.000. Belum lagi sejumlah fasilitas mewah menteri seperti rumah dinas, kendaraan mobil dinas, hingga jaminan kesehatan.
Terkait gaji seorang anggota DPR RI, aturan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam peraturan tersebut tertera gaji pokok seorang anggota DPR yakni Rp 4.200.000.
Hal tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan seperti tunjungan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan sembako beras Rp 198.000, hingga tunjangan PPH Rp 1.729.608.
Tak hanya itu, ada sejumlah tunjangan lainnya seperti tunjanga kehormatan sebesar Rp 5.58.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000 dan bantuan langganan listrik serta telepen Rp 7.700.000.
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI