SuaraBatam.id - Menteri KKP Edhy Prabowo dites COVID-19 setelah ditangkap KPK dan baru pulang dari luar negeri. Edhy Prabowo dites COVID-19 bersama empat tersangka lain dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur dinyatakan negatif Covid-19.
Kekinian mereka tetap menjalani masa isolasi mandiri di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Edhy Prabowo dan empat tersangka lainnya, yakni stafsus Menteri KKP Safri, pengurus PT ACK Siswadi, staf isteri Menteri KKP Ainul Faqih dan Direktur PT DPP Suharjito dinyatakan non reaktif berdasar hasil rapid test.
Mereka menjalani rapid test yang dilakukan oleh dokter Poliklinik KPK sebelum dilakukan penahanan.
"Rapid test Covid-19 sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid di lingkungan Rutan KPK. Adapun hasil pemeriksaan tes Covid-19 dari tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan dinyatakan negatif," kata Ali kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Kendati begitu, Ali menyebut Edhy dan Cs tetap dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri. Terlebih, mereka ditangkap sesaat baru pulang dari kunjungan ke Amerika Serikat.
"Proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka, yaitu; Menteri KKP Edhy Prabowo, stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT ACK Siswadi, staf isteri Menteri KKP Ainul Faqih dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito, dan Amiril Mukminin.
Dua tersangka di antaranya, yakni Andreau dan Amiril masih berstatus buron. KPK pun telah meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga: 2 Tersangka Buron, KPK Minta Staf Edhy Prabowo Serahkan Diri
"Kami imbau untuk kepada dua tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan AM (Amril Mukminin) untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2020) malam.
Nawawi menjabarkan, dalam perkara rasuah ini Menteri KKP Edhy Prabowo diduga menerima suap mencapai Rp3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi untuk membeli barang mewah seperti tas Hermes hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Sedangkan, Amiril diduga sebagai pihak perantara suap dari Direktur PT DPP Suharjito kepada Edhy. Adapun, Andreau dan stafsus Menteri KKP lainnya diduga turut menerima uang dari Ainul Faqih yang tidak lain merupakan staf dari istri Edhy.
Atas perbuatannya, Edhy dan Cs selaku penerima suap dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Suharjito selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK," pungkas Nawawi.
Berita Terkait
-
2 Tersangka Buron, KPK Minta Staf Edhy Prabowo Serahkan Diri
-
Ini Identitas 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, dari Tas Luis Vuiton hingga Arloji Rolex
-
Rocky Gerung soal Edhy Prabowo Dicokok KPK: Gerindra Akan Balas Dendam
-
OTT Menteri KKP, Rocky Gerung: Ada Big Fish Tertangkap karena Umpan Udang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia