SuaraBatam.id - Tiga warga Malaysia divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/11/2020). Ketiganya yakni Kumar Atchababoo, Rajandran Ramasamy dan Sanggat Ramasamy.
Ketiga warga asal Negeri Jiran itu terbukti melakukan pidana penyelundupan narkoba jenis sabu.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), ketiga warga Malaysia itu ditangkap pada 12 Januari 2020 di perairan laut sekitar Pulau Putri, Nongsa, Batam, Kepri. Barang bukti yang disita petugas mencapai 28,6 kilogram sabu.
Awalnya Kumar ditawari oleh Ali yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mencari orang yang mau membawa dua buah tas berisi narkoba itu menuju Indonesia, tepatnya ke Palembang melalui jalur laut.
Pada Desember 2019 Kumar menghubungi Sanggar untuk menemaninya melakukan transaksi narkoba. Sanggar kemudian mengajukan juga Rajandran dan berperan mencari tekong kapal.
Richard Rando Pasaribu selaku kuasa hukum ketiga terdakwa mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
“Kemungkinan banding, karena sidangnya tadi secara daring (online), makanya belum bisa berkomunikasi langsung (dengan terdakwa)," ujar Richard.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Bocah Rafa Tewas Terseret Arus Drainase di Tembesi
-
Sempat Ditemukan Usai Terseret Banjir, Bocah Malang Tembesi Meninggal di RS
-
Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Isap Sabu di WC hingga Tenggak Miras
-
Sesal Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Menangis Sambil Pegang Tasbih
-
Berderai Air Mata, Millen Cyrus: Saya Salah, Minum Alkohol dan Nyabu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari