SuaraBatam.id - Tiga warga Malaysia divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/11/2020). Ketiganya yakni Kumar Atchababoo, Rajandran Ramasamy dan Sanggat Ramasamy.
Ketiga warga asal Negeri Jiran itu terbukti melakukan pidana penyelundupan narkoba jenis sabu.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), ketiga warga Malaysia itu ditangkap pada 12 Januari 2020 di perairan laut sekitar Pulau Putri, Nongsa, Batam, Kepri. Barang bukti yang disita petugas mencapai 28,6 kilogram sabu.
Awalnya Kumar ditawari oleh Ali yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mencari orang yang mau membawa dua buah tas berisi narkoba itu menuju Indonesia, tepatnya ke Palembang melalui jalur laut.
Pada Desember 2019 Kumar menghubungi Sanggar untuk menemaninya melakukan transaksi narkoba. Sanggar kemudian mengajukan juga Rajandran dan berperan mencari tekong kapal.
Richard Rando Pasaribu selaku kuasa hukum ketiga terdakwa mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
“Kemungkinan banding, karena sidangnya tadi secara daring (online), makanya belum bisa berkomunikasi langsung (dengan terdakwa)," ujar Richard.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Bocah Rafa Tewas Terseret Arus Drainase di Tembesi
-
Sempat Ditemukan Usai Terseret Banjir, Bocah Malang Tembesi Meninggal di RS
-
Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Isap Sabu di WC hingga Tenggak Miras
-
Sesal Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Menangis Sambil Pegang Tasbih
-
Berderai Air Mata, Millen Cyrus: Saya Salah, Minum Alkohol dan Nyabu
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam