Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Herwanto
Senin, 23 November 2020 | 14:00 WIB
Millen Cyrus [Instagram]

SuaraBatam.id - Selebgram transgender Millendaru atau lebih dikenal Millen Cyrus ditangkap karena pakai narkoba jenis sabu. Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Millen Cyrus ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Millen Cyrus ini merupakan keponakan penyanyi Ashanty.

"Kita dapat informasi di hotel ada transaksi narkoba dan akan dibeli, kita selidiki dan dapat satu kamar," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di kantornya, Senin (23/11/2020).

Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek kamar hotel yang dipesan Millen. Benar saja, saa digeledah, ditemukan barang bukti sabu.

Baca Juga: Millen Cyrus Akui Pemilik Sabu Seberat 0,3 Gram

Millen Cyrus, keponakan artis Ashanty yang dikenal sebagai selebgram, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus kepemilikan sabu, Sabtu (21/11).

"Sisa pakai 0,3 gram dan alat isapnya," ujar dia.

Millen ketika ditangkap tak sendiri. Di dalam kamar ada seorang lelaki berinisial JR.

Dari hasil tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif sabu. Sementara lelaki lainnya negatif.

Meski sudah positif dan ada barang bukti, Millen sampai sekarang belum resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih harus melakukan pendalaman.

"Kita masih lakukan pmeriksaan, nanti akan kita tetapkan statusnya apa," kata Ahrie.

Baca Juga: Ditangkap Polisi di Hotel, Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Sabu

Load More